Taipei, 11 Agu. (CNA) Pihak swasta Taiwan akan bertemu dengan pihak berwenang Tiongkok terkait penahanan kapal penangkap ikan "Da Jin Man No. 88" yang berasal dari Penghu beserta para krunya, yang termasuk tiga Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, oleh penjaga pantai Tiongkok.
Hal ini diumumkan setelah diadakan mediasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk mantan Ketua Sino Cross-Strait Exchange Association (SCSEA) di Penghu, Lin Pin-kuan (林炳坤).
Lin, yang juga adalah mantan anggota Yuan Legislatif, mengatakan kepada CNA bahwa ada perkembangan baik terkait situasi kapal "Da Jin Man No. 88" yang sedang ditahan, berkat mediasi oleh pihak swasta.
Pada dasarnya, menurut Lin, para kru kapal dan kapten akan diproses secara terpisah, namun hal ini masih menunggu konfirmasi terakhir dari Kantor Urusan Taiwan Tiongkok (TAO).
Lin mengungkapkan, diperkirakan pada tanggal 12, Ketua Dewan Kabupaten Penghu Chen Yu-jen (陳毓仁), Ketua SCSEA Penghu saat ini Chen Shuang-chuan (陳雙全), dan putri kapten kapal akan berangkat dari Kinmen menuju Xiamen.
Lin mengatakan bahwa mereka akan pergi mengikuti model "tiga penghubung kecil" -- hubungan antara wilayah-wilayah administratif terbatas di kedua sisi selat.
Pada tanggal 13, kata Lin, mereka akan tiba di Quanzhou untuk bernegosiasi dengan TAO untuk membebaskan empat kru kapal "Da Jin Man No. 88" terlebih dahulu.
Adapun masalah mengenai kapten yang terlibat pelanggaran dan denda masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, kata Lin.
Namun, kata Lin, jika negosiasi berjalan lancar dan denda dapat langsung dibayar, kapal dan seluruh krunya dapat dibebaskan dan kembali ke Taiwan, yang merupakan cara penyelesaian yang paling memuaskan.
Kapal "Da Jin Man No. 88" ditahan pada tanggal 2 Juli tahun ini saat sedang diberlakukan musim larangan penangkapan ikan di Tiongkok, di sekitar perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen. Kapal tersebut diduga melanggar batas wilayah dan ditahan oleh kapal penjaga pantai Tiongkok.
Kapten dan seorang kru kapal berkewarganegaraan Taiwan beserta dengan tiga ABK berkewarganegaraan Indonesia telah dibawa ke Pelabuhan Quanzhou di Provinsi Fujian, Tiongkok hingga lebih dari sebulan ini.
(Oleh Sun Cheng-wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF