Taipei, 9 Des. (CNA) Seorang legislator oposisi telah mengusulkan perubahan pada Undang-Undang Darurat Militer Taiwan dan peraturan terkait yang akan mengharuskan Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan) untuk meratifikasi setiap deklarasi darurat militer oleh presiden dalam waktu 56 jam untuk dapat sah.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Darurat Militer, yang tidak berubah sejak 1948, setiap deklarasi darurat militer oleh presiden harus diserahkan ke Parlemen dalam waktu satu bulan untuk diratifikasi. Jika dideklarasikan saat masa reses, ratifikasi harus terjadi setelah Parlemen kembali berkumpul.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Senin (9/12), legislator Kuomintang (KMT) Hsu Yu-chen (許宇甄) mengatakan bahwa ketentuan saat ini membahayakan demokrasi Taiwan.
"Periode satu bulan ini menciptakan area abu-abu di mana presiden bisa menyalahgunakan kekuasaan, memberi mereka waktu yang cukup untuk menargetkan lawan politik," kata Hsu.
Perubahan yang diusulkan Hsu akan mengharuskan presiden untuk secara resmi mengajukan deklarasi ke Parlemen dalam waktu 24 jam setelah mengumumkan langkah tersebut, dengan legislator diharuskan untuk mengadakan pertemuan dalam waktu delapan jam untuk meninjau permintaan presiden.
Para legislator kemudian perlu meratifikasi deklarasi darurat militer tersebut dalam waktu 24 jam setelahnya, menurut proposal itu.
Kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu ini akan secara otomatis membatalkan perintah darurat militer presiden, katanya.
Proposal tersebut, yang Hsu katakan juga akan memerlukan perubahan pada Undang-Undang yang Mengatur Kekuasaan Yuan Legislatif, diperkirakan akan masuk dalam daftar diskusi oleh komite prosedur Parlemen pada Selasa.
Rancangan amandemen legislator KMT itu dikeluarkan beberapa hari setelah DPP dikritik karena tampak membandingkan situasi Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan kesulitan yang dihadapi partai penguasa tersebut di Parlemen Taiwan.
Dalam sebuah unggahan yang dengan cepat dihapus di platform media sosial Threads, akun yang dijalankan oleh Fraksi Parlemen DPP mengatakan bahwa Yoon mendeklarasikan darurat militer "Untuk melindungi sistem konstitusional yang bebas."
Baca juga: DPP hapus postingan yang bandingkan insiden darurat militer di Korea Selatan dengan Taiwan
DPP menghapus unggahan tersebut dalam waktu 20 menit dan menggantinya dengan pernyataan lain yang mengkritik era darurat militer Taiwan di bawah pemerintahan KMT dari 1949 hingga 1987, menekankan bahwa partai tersebut "Sama sekali tidak bermaksud mendukung darurat militer."
Dalam konferensi pers Senin siang, Wu Szu-yao (吳思瑤), Sekretaris Jenderal Fraksi DPP, mengatakan bahwa amandemen yang diusulkan Hsu tidak mendesak dan menegaskan kembali bahwa Presiden dan Ketua DPP Lai Ching-te (賴清德) telah dengan jelas menyatakan bahwa "Demokrasi tidak bisa mundur."
"Saat ini, kami fokus pada tinjauan anggaran ... Tidak ada yang mempertimbangkan darurat militer kecuali KMT," kata Wu. "KMT seharusnya tidak mendorong masalah ini terlalu jauh."
Selesai/ML