Jakarta, 5 Agu. (CNA) Pengamat hubungan lintas selat Taiwan dari Universitas Indonesia Broto Wardoyo pada hari Senin (5/8) menekankan pentingnya menambah diplomat dan kantor perwakilan Indonesia di Taiwan yang tidak hanya berbasis di wilayah utara seperti Taipei, tetapi juga di selatan.
Disampaikan dalam panel diskusi bertajuk “Ketegangan Selat Taiwan, Reaksi Asia Tenggara, dan Dampak Bagi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Forum Sinologi Indonesia dan Paramidana Foreign Policy Institute di Jakarta, pada hari Senin, Broto menilai hal ini penting mengingat ada warga negara Indonesia (WNI) di hampir seluruh bagian wilayah di Taiwan.
Menurut Broto, perlindungan WNI di luar negeri merupakan poin utama dari kebijakan luar negeri Indonesia.
Kini di Taiwan berdasarkan data pemerintah Taiwan ada sekitar 300 ribu orang Indonesia yang berada di Taiwan. Menurut Broto, jumlah ini belum termasuk yang tidak terdata.
“Bagaimana pengawasan 300 ribu orang ini bisa dilakukan oleh Kemenlu kalau kantor perwakilannya terbatas,” kata Broto.
Broto mengatakan, saat ini kantor perwakilan Indonesia di Taiwan yakni Kantor Dagang Ekonomi Indonesia Taiwan, karena mengikuti kebijakan satu Tiongkok lebih berkutat di hubungan ekonomi dan bisnis.
Penempatan diplomat di Taiwan terbilang baru yakni pada tahun 2018 dan itu pun hanya dua orang saja, kata Broto.
“Dibandingkan Malaysia dan Singapura yang sudah cukup lama ada diplomatnya di Taiwan, Indonesia ini terbilang baru. Lalu bagaimana mengurusi 300 ribu orang Indonesia yang ada di sana jika diplomat Kemenlu-nya hanya dua orang,” ucap dia.
Broto mengingatkan WNI di Taiwan tidak terpusat di satu kota saja melainkan tersebar di banyak kota. Ini juga membuat penanganan kasus WNI di sana menjadi semakin kompleks dan sulit.
Oleh karena itu, Broto menilai perlunya membuat perwakilan lain di bagian selatan Taiwan.
“Ini harus didorong. Memberikan atensi yang lebih besar pada Taiwan karena isu WNI-nya,” ucap pria yang pernah mengenyam pendidikan di National Cheng Chi University di Taiwan.
Sementara itu dikutip dari laman Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei, visi utama dari KDEI memang fokus pada meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Taiwan. Namun dalam misinya, KDEI menyertakan juga perlindungan bagi WNI yang ada di Taiwan.
Ada sejumlah instansi yang menjadi bagian dari KDEI. Selain Kementerian Perdagangan ada juga Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selesai/ ML