Taipei, 24 Juli (CNA) Mahkamah Agung hari Rabu (22/7) mempertahankan hukuman penjara delapan tahun untuk Zhou Manzhi (周滿芝), kepala organisasi advokasi imigran baru berbasis pernikahan, karena membentuk organisasi di Taiwan di bawah arahan Tiongkok.
Menurut putusan Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung pada Januari, Zhou, wanita kelahiran Tiongkok yang memperoleh kewarganegaraan Taiwan melalui pernikahan pada 2004, mendirikan Asosiasi Saudari Imigran Baru Kaohsiung dan Asosiasi Imigran Baru Taiwan di bawah arahan organisasi yang secara efektif dikendalikan Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada 2015.
Pengadilan Tinggi menyatakan penyelidikan Biro Keamanan Nasional menemukan kedua organisasi tersebut didirikan untuk berada di bawah arahan Asosiasi Relawan Patriotik Provinsi Shaanxi dan Asosiasi Relawan Patriotik Tiongkok, yang beroperasi sesuai arahan "front bersatu" PKT dan berada di bawah kendali substantif departemen "front bersatu" tingkat provinsi.
Pengadilan Tinggi menemukan Zhou menggunakan kelompok-kelompok tersebut untuk membina pengaruh di antara pasangan, imigran baru, dan imigran generasi kedua Tiongkok, menyimpulkan aktivitasnya menimbulkan ancaman substansial terhadap tatanan konstitusional Republik Tiongkok (ROC) dan sistem konstitusi bebas dan demokratis Taiwan, serta merusak stabilitas sosial.
Dalam menjatuhkan hukuman kepada Zhou, Pengadilan Tinggi mengatakan pihaknya mempertimbangkan bahwa pelanggarannya melibatkan infiltrasi ideologis dan aktivitas "front bersatu," bukan spionase tradisional, serta tidak adanya catatan kriminal sebelumnya.
Zhou dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dengan membentuk organisasi di Taiwan atas nama Tiongkok dengan maksud membahayakan keamanan nasional dan stabilitas sosial.
Menurut Undang-Undang Keamanan Nasional ROC, tidak seorang pun boleh terlibat dalam memulai, mendanai, menyelenggarakan, memanipulasi, mengarahkan, atau membentuk organisasi untuk kekuatan asing yang bermusuhan dengan Taiwan, termasuk Tiongkok.
Zhou mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi Mahkamah Agung menolak bandingnya pada Rabu, sehingga vonis tersebut menjadi final.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung mengatakan kebebasan berbicara dan penyampaian pendapat politik sepenuhnya dilindungi hukum, tetapi sistem demokrasi menghadapi ancaman serius ketika kekuatan bermusuhan mengeksploitasinya untuk merusak fondasi demokrasi.
Mahkamah menambahkan bahwa pengadilan tingkat di bawahnya telah cukup membuktikan bahwa Zhou membentuk organisasi yang dikendalikan langsung oleh Tiongkok dan ia bertindak dengan maksud membahayakan keamanan nasional dan stabilitas sosial.
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan ulang, mahkamah mengatakan Zhou bertindak di bawah arahan Tiongkok untuk membentuk organisasi di Taiwan sambil menyembunyikan hubungan mereka dengan kekuatan bermusuhan Tiongkok, alih-alih memberikan informasi yang benar kepada publik.
Mahkamah mengatakan tujuan akhirnya adalah menggantikan tatanan konstitusi bebas dan demokratis Taiwan dengan sistem politik PKT, tindakan yang melampaui persaingan sah dari beragam gagasan politik yang dapat dipilih secara bebas oleh warga negara.
Mahkamah Agung tidak menemukan kesalahan dalam penerapan hukum oleh Pengadilan Tinggi, dan mengatakan banding Zhou hanya mengulangi argumen yang telah dibahas dalam putusan pengadilan tingkat bawah sambil mengabaikan alasan putusan tersebut.
Linimasa
Zhou awalnya dibebaskan pada Maret 2025 setelah Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung menemukan bukti yang tidak cukup bahwa PKT mengendalikan Asosiasi Relawan Patriotik Provinsi Shaanxi atau Asosiasi Relawan Patriotik Tiongkok.
Mahkamah Agung kemudian memutuskan kejaksaan telah menyerahkan hasil penyidikan Biro Keamanan Nasional yang menunjukkan kedua kelompok tersebut terkait dengan kader PKT dan pejabat pemerintah atau militer Tiongkok. Setelah menemukan pengadilan tingkat bawah gagal mempertimbangkan semua bukti yang relevan, Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang pada September 2025.
Setelah menerima bukti dari Biro Keamanan Nasional, Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Zhou pada Januari 2026. Mahkamah Agung mempertahankan vonis tersebut pada Juli.
Di sisi lain, Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Dewan Urusan Tiongkok Daratan (MAC) Liang Wen-chieh (梁文傑) dalam jumpa pers rutin di Taipei hari Kamis mengatakan kewarganegaraan Taiwan Chou akan dicabut, ""Karena Mahkamah [Agung] telah memutuskan dia melakukan tindakan tersebut dan memvonisnya."
Ketika ditanya tentang dasar hukum dan waktu pencabutan, Liang tidak memberikan jadwal pasti, tetapi mengatakan pemerintah akan menerapkan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Hubungan Lintas Selat karena tindakan yang diidentifikasi pengadilan "jelas membahayakan keamanan nasional."
Berdasarkan Pasal 33 peraturan yang mengatur izin tinggal dan menetap berbasis keluarga di Taiwan bagi warga Tiongkok, otoritas dapat mencabut izin menetap dan pendaftaran rumah tangga seseorang yang awalnya berkewarganegaraan Tiongkok dan dianggap berpotensi "membahayakan keamanan nasional atau stabilitas sosial."
Rencana tindakan MAC tersebut akan mencabut izin menetap dan pendaftaran rumah tangga Zhou, yang secara efektif mencabut kewarganegaraan Taiwan yang diperolehnya setelah menikah dengan warga negara Taiwan.
Dalam pengadilan ulang, kata Liang, Pengadilan Tinggi menemukan bahwa penentuan apakah sebuah organisasi Tiongkok dikendalikan oleh PKT tidak boleh hanya didasarkan pada pendaftarannya secara formal sebagai asosiasi swasta.
"Anda tidak bisa hanya melihat apakah organisasi itu secara formal memenuhi syarat sebagai organisasi PKT," kata Liang. "Anda harus memeriksa apakah organisasi tersebut berada di bawah kendali substantif PKT."
Pendekatan ini, yang dipertahankan oleh Mahkamah Agung, akan memiliki "dampak besar" terhadap cara penyidik dan jaksa menangani kasus serupa di masa depan, kata Liang.
Selesai/JC