New Taipei, 5 Nov. (CNA) Seorang wanita dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun karena menyerang seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan cutter di MRT Taipei pada tahun 2024, setelah Pengadilan Distrik New Taipei menemukan bahwa ia menderita skizofrenia, menurut putusan tertulis yang dirilis hari Selasa (4/11).
Setelah menyelesaikan hukumannya, terdakwa yang diidentifikasi sebagai Wang Ching-ssu (王靖絲), harus menjalani dua tahun pengawasan psikiatri residensial yang diperintahkan pengadilan karena kondisinya, kata pengadilan dalam putusan yang dijatuhkan pada 22 Oktober.
Pada 8 November 2024, Wang menyerang seorang siswa laki-laki bermarga Cheng (鄭) di sebuah gerbong MRT jalur biru dengan cutter, setelah mengalami halusinasi pendengaran, mendengar "ucapan mengejek" dan salah mengira Cheng sebagai penguntit, kata pengadilan.
Ia memukul Cheng di kepala dan leher, menyebabkan luka robek di pipi kiri, leher, dan telinganya, sebelum siswa tersebut dan penumpang lain berhasil menahannya, kata pengadilan.
Wang mengatakan saat diinterogasi bahwa ia tidak mengenal Cheng dan mengaku sebelumnya pernah diikuti dan dilecehkan, yang membuatnya percaya bahwa Cheng sedang mengikutinya ketika ia mendengar suara-suara tersebut, sehingga memicu serangan itu, menurut pengadilan.
Wang dituntut atas percobaan pembunuhan oleh kejaksaan New Taipei pada Desember 2024.
Namun, setelah meninjau catatan medis dan evaluasi psikiatri Wang, pengadilan menerima bahwa ia menderita skizofrenia, yang mengganggu persepsi, penilaian, dan kontrol impulsnya pada saat kejahatan terjadi, sehingga layak mendapat pengurangan hukuman.
Meskipun percobaan pembunuhan di Taiwan dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau minimal 10 tahun penjara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memungkinkan pengurangan hukuman jika gangguan mental mengganggu penilaian pelaku.
Putusan ini dapat diajukan banding.
Selesai/ja