Taipei, 9 Okt. (CNA) Legislator Partai Progresif Demokratik (DPP) Chung Chia-pin (鍾佳濱) hari Kamis (9/10) menyoroti bahwa pekerja migran yang jam kerjanya dikurangi tidak bisa memanfaatkan bantuan pemerintah Taiwan sementara juga tidak diizinkan bekerja paruh waktu, tidak seperti tenaga kerja lokal.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) mengatakan peraturan saat ini hanya mengizinkan pekerja migran bekerja pada satu pemberi kerja untuk melindungi tenaga kerja lokal, namun masalah ini akan dipikirkan lebih lanjut.
Dalam sebuah rapat Yuan Legislatif pada Kamis tentang pengaruh tarif impor Amerika Serikat (AS), Chung mengatakan saat ini banyak industri manufaktur mengajukan pengurangan jam kerja, termasuk untuk pekerja migran.
Namun, pekerja migran tidak dapat memanfaatkan bantuan pemerintah Taiwan, sehingga harus mencari penghidupan sendiri, kata Chung.
Saat ini, sektor pertanian jangka panjang tengah kekurangan tenaga kerja dan membutuhkan pekerja migran, sehingga Kementerian Pertanian telah mengusulkan draf kerangka kerja paruh waktu tenaga kerja asing di industri manufaktur untuk mendukung bidang agrikultur, ujarnya.
Namun, MOL menanggapi bahwa hukum belum mengizinkan pekerja migran bekerja lintas sektor, karena banyak penerapan aturan yang berisiko menimbulkan masalah praktis, kata Chung.
Chung menegaskan, tenaga kerja lokal yang jam kerjanya dikurangi masih bisa bekerja paruh waktu, tetapi pekerja migran tidak bisa, sesuatu yang ia sebut telah menimbulkan masalah kontroversial.
Direktur Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja MOL Lydia Huang (黃齡玉) menjelaskan, sesuai undang-undang, pekerja migran harus bekerja pada satu majikan, sehingga tidak diperbolehkan bekerja di luar izin. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak tenaga kerja lokal, menurutnya.
Chung menyatakan ketidakpuasannya, bahwa dalam praktiknya ada majikan yang, demi tidak memengaruhi pekerjaan tenaga kerja lokal, lebih dulu memberlakukan pengurangan jam kerja pada pekerja migran.
Namun jika pekerja migran membantu di sektor pertanian, "Akan mempengaruhi pekerjaan siapa?" kata Chung, seraya menyerukan agar MOL meninjau kembali peraturan terkait.
Menteri Ketenagakerjaan Hung Sun-han (洪申翰) mengatakan bahwa dalam kerangka Undang-Undang Layanan Penempatan yang mengatur pekerja migran hanya untuk satu majikan bukan berarti tidak ada ruang untuk pertimbangan lain, dan hal ini akan dipikirkan lebih lanjut.
Sebelum rapat, Hung menyatakan kepada media bahwa perusahaan melakukan pengurangan jam kerja terutama untuk menghindari pemecatan pekerja. Jika pelaku usaha memberlakukannya tanpa persetujuan pekerja, hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, ujarnya.
(Oleh Elly Wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/ML