Taipei, 4 Sep. (CNA) Seorang raja ganja asal Nepal yang memperluas operasi penanamannya di Taiwan hingga sepuluh kali lipat setelah melarikan diri pada tahun 2020 telah dijatuhi hukuman penjara selama 10,5 tahun.
Menurut putusan Pengadilan Distrik Shilin pada 26 Agustus, Chhetri Ganesh Roka ditemukan memiliki 291 tanaman yang diperkirakan bernilai NT$20 juta (Rp10,715 miliar) setelah penggerebekan polisi di Taoyuan dan New Taipei.
Warga negara Nepal tersebut telah menjadi buronan setelah gagal melapor untuk menjalani hukuman penjara tujuh setengah tahun, yang telah diputuskan pada Juli 2020, atas kepemilikan 29 tanaman dan lima bibit, menurut pengadilan.
Pada bulan Januari, ia ditangkap oleh Korps Polisi Khusus Ketiga, yang menggerebek ladang ganja yang dijalankan oleh pria asal Meksiko, Santiago Alfonso Balado Yrizar, di Distrik Tamsui, New Taipei, dan mengetahui bahwa Chhetri Ganesh Roka memasok tanaman dan peralatan untuk operasi penanaman tersebut.
Pengadilan Distrik Shilin menyatakan Balado Yrizar bersalah atas pembuatan ganja dan penggunaan plat nomor palsu untuk mobilnya, dan menjatuhkan hukuman penjara masing-masing selama 22 bulan dan dua bulan.
Namun, kedua hukuman tersebut ditangguhkan selama lima tahun, dengan pengadilan mempertimbangkan kerja sama Balado Yrizar dengan polisi dengan memberikan informasi tentang Chhetri Ganesh Roka.
Sementara itu, Ma Yu-chieh (馬裕傑), rekan konspirator asal Taiwan dari Chhetri Ganesh Roka, dijatuhi hukuman 14,5 tahun penjara karena distribusi narkotika Kategori 2.
Semua putusan pengadilan distrik tersebut masih dapat diajukan banding.
Selesai/ja