Kaohsiung, 2 Juli (CNA) Sebuah klinik gigi di Distrik Gangshan, Kaohsiung terancam denda maksimum NT$250.000 (Rp138,77 juta) setelah seorang dokternya menjadi sorotan karena diduga tanpa sengaja membocorkan data pribadi pasien lewat media sosial, menurut Departemen Kesehatan kota hari Selasa (1/7).
Insiden bermula saat sang dokter mengunggah tangkapan layar sistem komputer klinik, yang mencantumkan nama dua pasien, ke Threads. Ia mengeluh karena asistennya keliru menjadwalkan pasien di hari pelatihan. Aksi ini menuai kritik karena dianggap membocorkan informasi pribadi.
Setelah menerima laporan, Departemen Kesehatan Kaohsiung hari Selasa melakukan inspeksi ke klinik, di mana sang dokter mengaku ia awalnya hanya membagikan unggahan itu di akun Facebook pribadinya dengan pengaturan khusus untuk terlihat temannya saja dan tidak menyadari konten tersebut otomatis juga muncul di Threads.
Departemen tersebut mengingatkan bahwa selain melanggar Undang-Undang (UU) Layanan Medis, tindakan ini juga bisa melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.
Data seperti rekam medis dan informasi kesehatan termasuk dalam kategori sensitif, dan penyalahgunaannya dapat dikenai pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal NT$1 juta, kata departemen tersebut.
Departemen Kesehatan mengimbau seluruh fasilitas medis untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pasien dan mematuhi ketentuan hukum terkait perlindungan privasi.
(Oleh Lin Chiao-lien dan Agoeng Sunarto)
Selesai/JC