Taipei, 10 Mei (CNA) Pengadilan di Chiayi hari Jumat (9/5) menjatuhkan hukuman penjara 14,5 tahun kepada seorang pria yang hampir berusia 80 tahun karena menembak mati seorang wanita pada Agustus tahun lalu dengan senapan berburu, setelah mengklaim ia sengaja membuat kebisingan di malam hari yang mengganggu tidurnya.
Majelis hakim, yang terdiri dari tiga hakim dan enam hakim warga, di Pengadilan Distrik Chiayi Taiwan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun dan enam bulan kepada pria bermarga Yu (余), mencabut hak sipilnya selama delapan tahun, dan mendendanya sebesar NT$62.000 (Rp34 juta) atas pembunuhan tersebut.
Putusan ini dapat diajukan banding.
Menurut penyidikan polisi di tempat kejadian, wanita tersebut ditembak di bagian dada dan tewas saat sedang mencuci piring di dapurnya sekitar pukul 3 sore pada 19 Agustus 2024, ketika pria tersebut mendekati rumahnya, yang terletak di sebelah rumahnya di sebuah gang.
Setelah kejadian, Yu menelepon polisi untuk menyerahkan diri, menyatakan bahwa ia bertindak untuk mengakhiri gangguan kebisingan yang disebabkan wanita tersebut, yang pindah ke lingkungan di Desa Zhongpu sekitar enam bulan sebelumnya, kata kepolisian.
Yu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa senapan tersebut diberikan kepadanya oleh seorang Penduduk Asli yang pernah menghabiskan waktu bersamanya sekitar 20 tahun lalu.
Di persidangan, pengacara Yu berargumen bahwa kliennya mengalami masalah kesehatan mental akibat paparan kebisingan yang berkepanjangan, namun para hakim menolak klaim tersebut karena kurangnya bukti.
Para hakim membuat keputusan berdasarkan faktor-faktor seperti Yu melakukan pembunuhan karena persepsinya terhadap kebisingan dan tidak menunjukkan penyesalan atau rasa bersalah atas kejadian tersebut, menurut pengadilan.
Selesai/JC