WN Jerman dituntut atas dugaan penyelundupan heroin ke Taiwan

09/05/2025 14:18(Diperbaharui 09/05/2025 14:18)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Barang-barang milik seorang warga Jerman yang dituntut kejaksaan Taoyuan pada Kamis setelah diduga mencoba menyelundupkan heroin ke Taiwan pada Februari. (Sumber Foto : Otoritas setempat)
Barang-barang milik seorang warga Jerman yang dituntut kejaksaan Taoyuan pada Kamis setelah diduga mencoba menyelundupkan heroin ke Taiwan pada Februari. (Sumber Foto : Otoritas setempat)

Taipei, 9 Mei (CNA) Seorang warga negara Jerman dituntut Kejaksaan Taoyuan pada Kamis (8/5) setelah diduga mencoba menyelundupkan heroin ke Taiwan pada Februari.

Menurut pernyataan singkat dari Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan, tersangka pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap pada 14 Februari setelah petugas bea cukai di Bandara Internasional Taoyuan menemukan 3.400 gram heroin di dalam kopernya.

Kantor kejaksaan mengatakan bahwa tersangka tampaknya telah melakukan perjalanan ke Thailand pada 11 Februari untuk mengambil narkoba tersebut sebelum tiba di Taiwan.

Selama pemeriksaan, tersangka mengklaim bahwa ia tidak tahu apa yang ada di dalam koper tersebut dan mengatakan seorang pria bernama "Tuan Chow" telah menjanjikannya US$2,3 juta (Rp37,9 miliar) untuk membawa koper itu ke Taiwan, kata kejaksaan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Heroin ditemukan di barang-barang milik seorang warga Jerman yang dituntut kejaksaan Taoyuan pada Kamis. (Sumber Foto : Otoritas setempat)
Heroin ditemukan di barang-barang milik seorang warga Jerman yang dituntut kejaksaan Taoyuan pada Kamis. (Sumber Foto : Otoritas setempat)

Tersangka dituntut atas dugaan pelanggaran UU Pencegahan Bahaya Narkotika.

Kejaksaan mengatakan bahwa karena heroin diklasifikasikan sebagai narkotika Kategori 1 di Taiwan, tersangka dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Pelaku yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup juga dapat dikenai denda hingga NT$30 juta (Rp16,39 miliar), kata kejaksaan.

(Oleh Yeh Chen, Ko Lin, dan Jason Cahyadi)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.