Taipei, 2 Mei (CNA) Biro Investigasi Kriminal (CIB) Taiwan hari Kamis (1/5) mengatakan mereka telah bekerja sama dengan kepolisian Thailand dalam mengungkap jaringan pencucian uang lintas negara terkait judi daring yang dipimpin seorang perempuan di Kaohsiung dengan 23 tersangka telah ditangkap dan diserahkan ke kejaksaan.
CIB menyampaikan dalam sebuah konferensi pers Kamis bahwa Biro Investigasi Kejahatan Siber dari Kepolisian Kerajaan Thailand sebelumnya berhasil mengungkap markas sindikat pencucian uang di Chiang Mai yang dijalankan warga negara Malaysia dan Thailand.
Dalam proses penyidikan, kepolisian Thailand menemukan keterlibatan jaringan di Taiwan dan kemudian menghubungi CIB untuk bekerja sama, kata biro tersebut.
Setelah bertukar informasi dan melakukan penyidikan selama beberapa bulan, kata CIB, mereka telah mengidentifikasi perempuan bermarga Sun (孫) (41) sebagai pemimpin kelompok tersebut.
Meski sehari-hari hanya seorang ibu rumah tangga, Sun bekerja sama dengan seorang teknisi komputer bermarga Lin (林) untuk mencuci uang, tambah biro tersebut.
Kelompok ini bertugas membantu situs judi daring dari Thailand, Jepang, dan Vietnam untuk mencairkan dana dan mencuci uang hasil penipuan dengan imbalan komisi, di mana dalam enam bulan terakhir, mereka diperkirakan telah meraup keuntungan lebih dari NT$100 juta (Rp51,669 juta), kata CIB.
Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi komunikasi untuk mengatur operasi secara daring, menggunakan akun bank atas nama orang lain, yang kemudian dikendalikan dari jarak jauh untuk melakukan transfer otomatis dan menghindari deteksi, kata CIB.
Dalam penangkapan awal, lanjut CIB, kepolisian berhasil menciduk sepuluh orang termasuk Lin dan sejumlah petugas operasional di Kaohsiung. Barang bukti yang disita mencakup puluhan ponsel, komputer, uang tunai, dan aset kripto.
Sementara itu, tersangka utama Sun dan anggota lainnya ditangkap dalam gelombang berikutnya, kata biro tersebut.
Menurut kepolisian, dari Juni 2023 hingga Januari 2024, sindikat ini telah mencuci uang senilai lebih dari 4,94 miliar yen Jepang (Rp563,072 miliar).
Mereka diperkirakan telah mencuci uang hingga NT$1,8 miliar per bulan sejak 2021, dengan jumlah total melebihi NT$10 miliar, tambah kepolisian.
Kepolisian mengatakan para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Kaohsiung dan kini diperiksa berdasarkan UU Pencegahan Pencucian Uang serta pasal-pasal pidana lainnya.
(Oleh Liu Chien-pang dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC