KDEI tinjau pekerja sektor konstruksi, PMI: Pembiayaan ke Taiwan gratis

23/04/2025 20:19(Diperbaharui 23/04/2025 20:23)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Kunjungan KDEI Taipei ke PMI yang bekerja di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung. (Sumber Foto : KDEI Taipei)
Kunjungan KDEI Taipei ke PMI yang bekerja di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung. (Sumber Foto : KDEI Taipei)

Taipei, 23 Apr. (CNA) Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantornya.

Arif yang hadir bersama timnya melakukan pengecekan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), fasilitas di tempat kerja, serta aturan kerja yang mencakup jam kerja, libur, cuti, dan upah dalam pengerjaan proyek tersebut, tulis pernyataan yang dirilis pada 19 April tersebut.

“Ini patut kita apresiasi karena pemberi kerja cukup baik dalam memberikan hak-hak PMI kita di sini, termasuk perlindungannya dalam bekerja. Kami harap ke depannya pemberi kerja dan agensi dapat menerapkan hal-hal serupa kepada para PMI yang bekerja di sektor konstruksi di Taiwan,” ujar Arif melalui keterangan yang diterima CNA.

Erica, perwakilan dari Chia Ching International sebagai mitra dalam proyek yang dikerjakan Jui Feng Construction Co., Ltd. tersebut mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kerja sama penempatan PMI ke Taiwan dengan pemenuhan kesejahteraannya. 

Arif (kedua dari kanan), kepala KDEI Taipei melakukan pengecekan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Sumber Foto : KDEI Taipei).
Arif (kedua dari kanan), kepala KDEI Taipei melakukan pengecekan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Sumber Foto : KDEI Taipei).

Melalui keterangan yang didapat dari KDEI, Chia Ching International juga sangat senang mendatangkan pekerja migran dari Indonesia karena dinilai lebih baik dan berkinerja tinggi, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sebanyak 43 PMI terlibat dalam pengerjaan proyek saluran pipa air tahap terakhir dari tiga tahap yang dimulai empat tahun lalu ini, dengan rencana proyek selesai pada 2027.

Saat ditanya Arif, Suherman, salah satu PMI yang ditemui di tempat konstruksi, menyampaikan kesannya selama bekerja di proyek tersebut. 

“Saya sangat betah bekerja di sini. Ini merupakan penempatan kedua kalinya saya ke Taiwan dan langsung dipanggil kerja lagi oleh majikan yang sama. Semua pembiayaan ke sini gratis,” ujarnya, menurut pernyataan KDEI. 

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan mengenai pembiayaan sektor konstruksi, CNA melakukan wawancara dengan Ignas, ketua Serikat Buruh Industri Manufaktur (SEBIMA). Ia mengatakan, organisasinya sejauh ini belum pernah menerima pengaduan mengenai pelaporan PMI bidang konstruksi.

“Selama ini kami belum pernah menerima pengaduan sektor konstruksi, hanya pengaduan dari sektor manufaktur. Seperti pengaduan mengenai biaya jual-beli job (pekerjaan) sebesar NT$20.000–NT$80.000 (Rp10,385 juta – Rp41,541 juta).” ujarnya.

“Sebenarnya, biaya penempatan untuk sektor formal itu sudah diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KEPKABADAN),” kata Ignas melalui sambungan telepon.

Saat dihubungi CNA, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI mengatakan bahwa biaya penempatan sektor formal harus sesuai dengan KEPKABADAN Nomor 785 Tahun 2022 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Taiwan.

Melalui situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), besaran biaya sektor formal harus sesuai dengan KEPKABADAN Nomor 785 Tahun 2022 adalah senilai Rp9.622.000.

Biaya tersebut termasuk pemeriksaan kesehatan (Rp1.020.000), pemeriksaan psikologi (Rp550.000), paspor (Rp0), Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PMI (Rp532.000), pembuatan SKCK (Rp30.000), pembuatan visa kerja (Rp990.000), transportasi dalam negeri (Rp500.000 untuk pulau Jawa dan Rp2.000.000 untuk luar pulau Jawa), dan tiket keberangkatan (Rp4.500.000).

Semua biaya tersebut ditanggung oleh pekerja migran, termasuk biaya jasa perusahaan sebesar NT$25.250, menurut situs P2MI.

(Oleh Miralux)
Selesai/

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.