Taichung, 25 Feb. (CNA) Lima orang dituntut oleh kejaksaan terkait penggerebekan pabrik narkoba jenis amfetamin di Kabupaten Pingtung tahun lalu, menurut keterangan polisi pada Selasa (25/2).
Biro Investigasi Kriminal (CIB) Taiwan menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Distrik Pingtung, dengan kelima tersangka menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika Taiwan.
Kejaksaan menuduh bahwa tersangka utama, seorang pria berusia 40 tahun yang bermarga Lee (李), mengoperasikan pabrik narkotika ilegal di sebuah perkebunan pisang di Desa Wanluan, Kabupaten Pingtung.
Dalam penggerebekan pada Agustus 2024, polisi menyita peralatan produksi serta sekitar 4,7 kilogram efedrin, narkotika Golongan IV yang dapat digunakan untuk memproduksi amfetamin, narkotika Golongan II.
Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka menggerebek sebuah kediaman di Desa Neipu, Kabupaten Pingtung di mana mereka menemukan uang hasil kejahatan sebesar NT$1,3 juta (Rp649 juta) serta 15,9 gram ganja, yang tergolong narkotika Golongan II.
CIB menambahkan bahwa sebuah satuan tugas khusus yang terdiri dari aparat di Kota Taichung, Kaohsiung, Tainan, serta Kabupaten Yunlin dan Pingtung dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.
Selesai/IF