Taipei, 23 Des. (CNA) Pengadilan Distrik Taoyuan pada Kamis (19/12) memutuskan dua pria tidak bersalah atas tuduhan membahayakan keselamatan penerbangan ketika mereka berulang kali menerbangkan pesawat nirawak (drone) di dekat Bandara Internasional Taoyuan pada pertengahan tahun 2023.
Menurut putusan pengadilan, kedua terdakwa, Lien Yung-wang (連永旺) dan Huang Kai-hui (黃凱暉), mengoperasikan perangkat udara tak berawak di sekitar bandara tersebut setidaknya 10 kali antara 24 Juni dan 25 Juli tahun lalu.
Namun, bukti yang ditemukan tidak cukup untuk membuktikan bahwa perilaku keduanya memenuhi persyaratan untuk hukuman pidana berdasarkan Pasal 101 dari Undang-Undang Penerbangan Sipil Taiwan, yang menetapkan hukuman maksimal tujuh tahun bagi siapa saja yang "Membahayakan keselamatan penerbangan atau fasilitas penerbangan dengan kekerasan, ancaman, atau cara lainnya."
Keputusan ini dapat diajukan banding.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa polisi telah menerima laporan tentang aktivitas drone ilegal di area ruang udara terbatas pada 25 Juli 2023, dan kemudian menemukan Lien dan Huang setelah menghentikan kendaraan mereka di Distrik Luzhu, Kota Taoyuan.
Selama persidangan, Lien (62) mengakui telah mengoperasikan drone untuk tujuan "Sekadar mengambil foto udara dari pemandangan indah" tetapi mengatakan bahwa drone tersebut hanya memasuki area terbatas setelah ia kehilangan kendali atasnya terkait kendala sinyal.
Huang, (35) berpendapat bahwa ia hanya mengantar Lien ke area tersebut dan menunggu di mobil sementara Lien menerbangkan drone. Huang mengatakan bahwa ia tidak mengetahui jangkauan penerbangan drone tersebut.
Aktivitas drone tersebut mengganggu lalu lintas di bandara tersibuk Taiwan pada bulan Juni dan Juli 2023, dengan insiden paling serius mengakibatkan penangguhan sementara lepas landas dan pendaratan sekitar pukul 3 sore pada 29 Juni.
Selesai/IF