Taipei, 27 Nov. (CNA) Pemerintah Taiwan menolak sebuah petisi daring pada Rabu (27/11) yang meminta untuk menghapus aturan yang mengharuskan penduduk asing jangka panjang untuk melepaskan kewarganegaraan asli mereka sebagai prasyarat saat mengajukan kewarganegaraan Taiwan.
Kementerian Dalam Negeri (MOI) Taiwan menolak petisi yang diajukan oleh organisasi masyarakat sipil Crossroads pada 19 Agustus, dengan alasan "Prinsip sistem satu kewarganegaraan" dan "Mempertimbangkan masalah teritori kecil negara kita, populasi yang padat, sumber daya terbatas dan loyalitas nasional."
"Jika warga negara asing yang telah tinggal secara permanen selama lima tahun [di Taiwan] dapat menjadi warga negara tanpa harus membuktikan kehilangan kewarganegaraan asli mereka, ini mungkin memiliki dampak negatif yang signifikan pada keuangan negara kita, kesejahteraan sosial, dan keamanan nasional," kata MOI dalam pernyataan yang menolak petisi tersebut.
"Sistem naturalisasi dirumuskan sesuai dengan kebutuhan negara kita," tambah pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
MOI juga mencatat pengecualian untuk aturan bagi "Profesional tingkat tinggi" dan "Orang-orang yang telah memberikan kontribusi luar biasa."
Petisi tersebut, yang mendapatkan 5.746 "Tanda tangan" online, telah meminta pemerintah Taiwan untuk "Memberikan imigran yang telah secara sah tinggal di Taiwan selama lebih dari lima tahun sebagai penduduk tetap jalur standar untuk naturalisasi tanpa mengharuskan mereka untuk melepaskan kewarganegaraan asli mereka."
Di bawah aturan saat ini, hampir semua warga negara asing yang berusaha menjadi warga negara Taiwan harus terlebih dahulu melepaskan kewarganegaraan asli mereka, sebuah persyaratan yang tidak ada dalam kebijakan naturalisasi negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Italia dan Inggris.
"Taiwan sudah memperbolehkan jutaan warga negara kelahiran asli untuk memiliki beberapa kewarganegaraan dan tinggal di luar negeri tanpa pertanyaan," kata kelompok masyarakat sipil tersebut dalam sebuah pernyataan di Facebook pada Rabu.
Kelompok ini juga mengkritik pengecualian Taiwan terhadap aturan pencabutan kewarganegaraan, dengan menyebutnya "Terlalu sempit" dan menjadi alasan mengapa hanya "Kurang dari 50 individu per tahun" yang berhasil dinaturalisasi sebagai warga negara ganda sejak tahun 2016.
"Saat ini, terdapat hampir 40.000 penduduk tetap, hanya 0,1 persen dari seluruh populasi," kata Crossroads dalam respons terhadap pemberitahuan penolakan petisi MOI.
"Dengan populasi yang diperkirakan akan menurun drastis dari puncaknya 23,6 juta pada 2019 menjadi sekitar 15 juta pada 2070," kata kelompok tersebut, mengutip statistik resmi, Taiwan menghadapi "Penurunan demografis yang parah" yang semakin menegaskan urgensi untuk merevisi kebijakan guna mendorong naturalisasi dan kewarganegaraan ganda sebagai cara untuk memperkuat tenaga kerja dan vitalitas ekonomi Taiwan di masa depan.
Selesai/ML