Taipei, 22 Sep (CNA) Pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan resmi punya serikat. Diresmikan di Taipei, Minggu (22/9), Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) menjadi wadah resmi dan terdaftar yang memperjuangkan hak pekerja perawat.
Kepada CNA, Fajar Ketua Direksi SBIPT terpilih mengatakan, serikat ini adalah buah perjuangan panjang para pekerja sektor domestik di Taiwan untuk memiliki organisasi yang resmi sehingga mampu menjadi saluran terpercaya dalam memperjuangkan hak para pekerja di sektor ini.
Sebelumnya, para pekerja sektor domestik dari Indonesia mengorganisir diri dalam sejumlah komunitas pekerja seperti Gabungan Pekerja Bersolidaritas (GANAS) bersama pekerja dari sektor pekerjaan. Namun komunitas seperti ini belum memiliki kekuatan hukum seperti SBIPT.
Menurut Fajar, mayoritas pekerja Indonesia yang ada di Taiwan bekerja di sektor domestik. Sayangnya, para pekerja di sektor ini menghadapi situasi sulit dan diskriminatif serta rentan mengalami eksploitasi.
Salah satu sebabnya, karena pekerja sektor domestik tidak masuk dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Taiwan seperti halnya pekerja di sektor formal.
“Dengan adanya serikat yang resmi, kami punya kekuatan lebih untuk mengintervensi kebijakan pemerintah. Perubahan kebijakan tentunya bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk semua pekerja sektor domestik yang ada di Taiwan,” kata Fajar.
Meningkatkan kesadaran berserikat
Fajar tak menampik kalau kesadaran PMI di Taiwan untuk berserikat masih minim, namun bukan berarti mereka abai.
Fajar mengatakan, ada banyak alasan para PMI di Taiwan enggan berserikat. Misalnya kekhawatiran akan kehilangan pekerjaan ketika menagih haknya, sedangkan jika pulang ke Indonesia, situasi di dalam negeri pun sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Alasan kedua, adanya rasa ketergantungan kepada agensi. Sebagian PMI, kata Fajar, merasa agensi berkuasa penuh atas kesempatan kerja mereka di Taiwan, sehingga membuat mereka memilih untuk menerima apapun yang diputuskan agensi.
“Situasi di Taiwan yang dikendalikan agensi ini benar-benar nyata sehingga membuat teman-teman sulit diajak bergerak,” kata Fajar.
Untuk memfasilitasi hal ini, SBIPT akan berupaya “jemput bola” dengan terlibat aktif pada banyak kegiatan yang disukai oleh PMI seperti acara-acara hiburan.
Menurut Fajar, bagi SBIPT ini sebuah aset yang harus mereka cari. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pendekatan kepada teman-teman dan bersama-sama belajar menyadari kondisi kerja di Taiwan terutama jika menghadapi eksploitasi.
“Pelan-pelan kami ubah,” kata Fajar.
Sementara itu, Kevin Yu dari TIWA (Taiwan International Workers Association), lembaga swadaya masyarakat di Taiwan yang memfasilitasi pembentukan SBIPT mengatakan melalui sejumlah edukasi dan sosialisasi, ia optimistis bisa mengimprovisasi kesadaran PMI di Taiwan terhadap serikat.
“Karena banyak pekerja domestik yang mengalami masalah dalam hubungan kerjanya, seperti upah mereka yang di bawah upah pekerja sektor formal, saya kira hal-hal seperti ini dirasakan oleh semua dan akan memantik kesadaran mereka dalam berserikat,” ucap dia.
Beda dengan GANAS
Fajar yang terpilih mengetuai SBIPT lewat pemilihan langsung semula dikenal juga sebagai Ketua GANAS. Ia tak menampik kalau sebagian anggota SBIPT adalah anggota GANAS juga, namun ia menekankan GANAS dan SBIPT adalah organisasi yang berbeda.
Menurutnya, GANAS adalah komunitas tidak resmi dengan anggota yang terdiri dari sejumlah sektor pekerja, sementara aturan di Taiwan untuk serikat pekerja resmi, harus terdiri dari sektor saja.
Selain itu perlu ada 30 anggota dan juga ada rektrutmen terbuka bagi anggota baru.
SBIPT telah melalui sejumlah persyaratan ini dan menerima sejumlah anggota baru. Meski sebagian di antaranya adalah teman-teman baru yang sempat menghadapi situasi sulit di Taiwan dan mendapat advokasi dari GANAS.
Dalam peresmian ini turut hadir juga sejumlah serikat pekerja lain seperti dari kelompok pekerja Filipina, Kasapi; Domestic Care Union; Serikat Buruh Taoyuan; Serikat Pekerja Penjaga Anak Taiwan; hingga perwakilan dari serikat buruh di Indonesia seperti Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Selesai/JA