Aliansi serikat buruh tuntut kenaikan upah minimum diatas 4%

03/09/2024 19:08(Diperbaharui 04/09/2024 16:16)
Beberapa aliansi serikat buruh, termasuk Taiwan Confederation of Trade Unions, di sebuah konferensi pers penuntutan hak buruh kepada para calon presiden sebelum pemilihan 2024. (Sumber Foto : CNA)
Beberapa aliansi serikat buruh, termasuk Taiwan Confederation of Trade Unions, di sebuah konferensi pers penuntutan hak buruh kepada para calon presiden sebelum pemilihan 2024. (Sumber Foto : CNA)

Taipei, 3 Sep (CNA) Sebuah aliansi serikat buruh hari Selasa (3/9) menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus lebih dari 4 persen agar dapat dirasakan buruh.

Ketua Taiwan Confederation of Trade Unions (TCTU), Tai Kuo-rung (戴國榮) menyatakan bahwa berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Anggaran, Akuntansi, dan Statistik (DGBAS), pertumbuhan ekonomi tahunan Taiwan akan mencapai 3,9 persen, dengan indeks harga konsumen (CPI) 2,17 persen. 

Sehingga, ia beranggapan bahwa berdasarkan prinsip negosiasi “Pertumbuhan CPI berpengaruh secara menyeluruh, dan pertumbuhan ekonomi dinikmati buruh dan pengusaha,” maka penyesuaian upah minimum setidaknya harus 4,12 persen.

“Penyesuaian upah minimum adalah tindakan simbolis pemerintah untuk melawan kondisi upah rendah,” katanya, menambahkan bahwa kenaikan lebih dari 4 persen memiliki dasar yang kuat, namun seberapa banyaknya mencerminkan tekad dan sikap pemerintah dalam melawan kondisi upah rendah dan memperbaiki lingkungan kerja.

Ia juga menjelaskan bahwa wajar jika perusahaan berusaha mendapatkan “Keuntungan maksimal,” tetapi jika perusahaan semakin untung sementara pekerja semakin sibuk dan miskin, hal ini akan membawa kesenjangan dan ketidakstabilan sosial, yang pada akhirnya juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. 

Oleh karena itu, lanjut ketua serikat buruh tersebut, pemerintah harus memegang teguh prinsip keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, menaikkan upah minimum, serta mendorong pertumbuhan upah secara keseluruhan. 

Ia juga menyebutkan bahwa menurut standar upah rendah OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), upah rendah didefinisikan sebagai dua per tiga dari median upah. 

Dengan kata lain, pekerja dengan gaji bulanan di bawah NT$28.778 (Rp13,93 juta) termasuk dalam kategori upah rendah, katanya.

Sementara itu, tambahnya, saat ini upah minimum di Taiwan hanya NT$27.470, sehingga Taiwan termasuk kategori “Negara dengan upah rendah” untuk jangka waktu panjang.

Ia menekankan bahwa rapat Komite Peninjauan Upah Minimum yang akan diadakan Rabu (3/9) adalah yang pertama setelah diberlakukannya Undang-Undang Upah Minimum.

Ia pun menyatakan harapannya agar setelah undang-undang tersebut disahkan, mulai tahun ini tidak akan ada lagi penyesuaian upah minimum yang dilakukan dengan cara tawar-menawar antara pekerja dan pengusaha.

“Jika rapat ini dapat benar-benar menyesuaikan upah minimum sesuai aturan, ini menandakan era baru dialog sosial di dalam negeri telah tiba,” kata Ketua TCTU.

(Oleh Wu Hsin-yun dan Antonius Agoeng Sunarto)

Selesai/JC

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.