Taipei, 2 Agu. (CNA) Sebuah kapal penangkap ikan Taiwan dan krunya yang telah ditahan oleh Penjaga Pantai Jepang sejak hari Minggu (28/7) karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Jepang, kembali ke Taiwan pada hari Rabu dini hari setelah membayar denda.
Kapal penangkap ikan "Fu Shen" yang terdaftar di Yilan dan delapan kru warga negara Taiwan-nya disambut oleh Direktur Suao Fishermen's Association, Chen Chun-sheng (陳春生) di Pelabuhan Perikanan Nanfang'ao ketika mereka tiba sekitar pukul 1 pagi.
Kapal penangkap ikan tersebut ditahan oleh kapal Penjaga Pantai Jepang pada pukul 4.10 sore pada hari Minggu dan diduga beroperasi secara ilegal di perairan teritorial Jepang dekat Pulau Yonaguni, di sekitar 5 mil laut di luar area di mana kapal-kapal penangkap ikan Taiwan diizinkan untuk beroperasi.
Setelah inspeksi di atas kapal, kapal tersebut disita oleh Penjaga Pantai Jepang dan dibawa ke Pulau Ishigaki Jepang, di mana kru kapal diperiksa.
Kapal dan kru kapal dibebaskan pada Selasa pagi setelah keluarga kapten membayar denda sebesar 1,5 juta yen Jepang (Rp162.411.608) pada hari Senin berdasarkan persyaratan kesepakatan yang dibuat antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan serta pihak Jepang.
Insiden ini adalah kali keduanya di bulan Juli sebuah kapal penangkap ikan Taiwan dikenakan denda oleh otoritas Jepang karena beroperasi secara ilegal di perairan teritorial Jepang.
Pada tanggal 5 Juli, sebuah kapal penangkap ikan yang terdaftar di Keelung, "Fu Yang No. 266," ditahan oleh kapal Badan Perikanan Jepang karena dicurigai beroperasi dekat Amami Oshima dan kemudian diminta untuk membayar denda sebesar 6 juta yen Jepang.
Selesai/ ML