Taipei, 15 Sep. (CNA) Menteri Dewan Urusan Kelautan (OAC) Kuan Bi-ling (管碧玲) hari Senin (15/9) mengecam para nelayan Tiongkok karena menggunakan sianida dan mendesak mereka untuk menghormati Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Berbicara kepada wartawan setelah Konferensi Internasional tentang Pengelolaan Lingkungan Laut di Taipei, Kuan menyampaikan pernyataan tersebut menyusul penangkapan kapal Tiongkok baru-baru ini oleh Penjaga Pantai Taiwan karena beroperasi secara ilegal di dekat Pulau Dongsha di Laut China Selatan dengan membawa sianida di dalam kapal.
Penangkapan ikan dengan sianida melibatkan penyemprotan campuran natrium sianida ke dalam habitat untuk melumpuhkan ikan agar mudah ditangkap. Praktik ini tidak hanya merugikan spesies target, tetapi juga organisme laut lainnya, termasuk terumbu karang.
Semua negara harus menghormati UNCLOS, katanya, sambil mengecam pelanggaran hukum internasional oleh Tiongkok dan menegaskan bahwa Taiwan akan dengan tegas mempertahankan perairannya.
Kuan mengatakan Taiwan akan berupaya meningkatkan kemampuan pengawasan maritimnya, dimulai dengan pengembangan drone sebelum secara bertahap memperluas ke pesawat berawak.
Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa Buku Putih Kebijakan Laut Nasional terbaru dari OAC akan dirilis pada akhir bulan ini.
Menurut OAC, buku putih tersebut dirilis setiap tahun sesuai dengan Undang-Undang Dasar Kelautan. Dokumen ini berfungsi sebagai cetak biru kebijakan kelautan pemerintah, yang menguraikan visi Taiwan untuk pengembangan kelautan dan tujuan kebijakannya.
Konferensi ini mempertemukan 27 pakar dari Amerika Serikat, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Filipina, Malaysia, dan India, serta berbagai akademisi Taiwan, dengan fokus pada isu-isu utama seperti perlindungan lingkungan laut, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengelolaan kualitas air dan sedimen, serta kerja sama internasional.
Dalam acara tersebut, sebuah nota kesepahaman ditandatangani antara Taiwan dan Indonesia yang bertujuan untuk memperdalam kemitraan kedua negara dalam pengelolaan sampah laut dan meletakkan dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di kawasan Indo-Pasifik.
Selesai/ja