BP2MI naik status jadi kementerian, Aktivis: Menteri baru harus lebih peka

21/10/2024 17:44(Diperbaharui 21/10/2024 17:55)
Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan daftar anggota kabinet pada Minggu malam (20/10). Terdapat 53 kepala kabinet, menjadikannya kabinet terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. (Sumber Foto : Sekretariat Istana Kepresidenan Indonesia)
Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan daftar anggota kabinet pada Minggu malam (20/10). Terdapat 53 kepala kabinet, menjadikannya kabinet terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. (Sumber Foto : Sekretariat Istana Kepresidenan Indonesia)

Jakarta, 21 Okt. (CNA) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik 53 menteri, Senin (21/10), untuk Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, termasuk kementerian baru seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, naik status yang sebelumnya hanya sebuah lembaga setingkat Badan.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran yang dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa di rezim Joko Widodo dikenal sebagai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sepanjang 2022-2024, badan tersebut dikepalai oleh Politikus Partai Hanura, Benny Rhamdani.

Mengutip Antara, perubahan status dari badan menjadi kementerian ini dianggap sebagai langkah Prabowo untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang sering kali ia utarakan sebagai bagian dari komitmennya dalam pemerintahan.

Jangkauan perlindungan harus lebih luas

Kepada CNA, Siti Nurhalimah dari departemen migran Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyebut dengan berubahnya status BP2MI menjadi kementerian harusnya punya jangkauan yang lebih luas dari sebelumnya dalam melindungi hak pekerja migran di mana pun.

Kementerian baru ini, kata dia, harus bisa menyusun perencanaan dan mengambil keputusan yang strategis terkait perlindungan buruh migran serta kekuatan yang lebih besar untuk memberantas praktik agensi ilegal di Indonesia yang jadi hulu permasalahan PMI.

“Agar buruh migran tidak menjadi korban perdagangan manusia,” kata Halimah.

Halimah menambahkan, menteri PMI memiliki tugas besar untuk peka terhadap permasalahan dan kasus-kasus migran, mengingat kompleksitas yang khas dalam isu ini.

“Kami berharap dan mendorong agar sistem agensi juga dihapuskan. Jalannya tentu akan panjang tetapi kalau dirintis pasti akan terwujud. Karena kenyataannya agensi yang ada saat ini malah jadi sumber penyakit yang kronis bagi buruh migran,” kata Halimah.

Perlindungan PMI dioptimalkan

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, meminta agar perlindungan PMI dapat lebih dioptimalkan melalui pembentukan kementerian khusus ini.

Anggota DPR Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa perlindungan pekerja migran dalam penanganan kasus advokasi harus bersifat lintas sektor dan dimulai dari hulu, yaitu pada proses rekrutmen dan penempatan. Perlindungan ini juga harus berlanjut hingga hilir, setelah pekerja migran kembali ke kampung halaman dengan mandiri.

“Banyaknya mafia dan calo pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan oleh kementerian perlindungan pekerja migran yang akan dibentuk,” kata Kurniasih.

Lanjutkan yang sudah baik

Dikutip dari Antara, mantan kepala BP2MI berharap semua perubahan dan transformasi yang dilakukan di eranya bisa diteruskan oleh menteri terpilih. Perubahan yang ia maksud di antaranya adalah lounge, jalur cepat, dan mendapatkan credential letter saat pelepasan pekerja migran.

"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemerintah yang baru dan komitmen menteri yang baru. Saya tentu memohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan selama memimpin BP2MI," ujarnya.

Ia pun mengucapkan selamat kepada mereka yang terpilih untuk memimpin BP2MI yang berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/JA

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.