Kepala KDEI kunjungi 39 tahanan WNI di penjara Taipei

27/08/2025 19:40(Diperbaharui 27/08/2025 19:40)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Arif Sulistiyo beserta jajarannya mengunjungi 39 warga negara Indonesia di penjara Taipei. (Sumber Foto : KDEI Taipei)
Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Arif Sulistiyo beserta jajarannya mengunjungi 39 warga negara Indonesia di penjara Taipei. (Sumber Foto : KDEI Taipei)

Taipei, 27 Agu. (CNA) Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Arif Sulistiyo beserta jajarannya hari Selasa (26/8) mengunjungi 39 warga negara Indonesia (WNI) di penjara Taipei, di mana Arif juga memberikan bantuan logistik kepada para narapidana, tulis rilis pers KDEI.

Masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Arif didampingi kepala bidang Pelindungan WNI, Pendidikan dan Sosial Budaya (PWNI-Pensosbud) Novrizal dan Analis Bidang PWNI-Pensosbud, Michael Kristiono mengunjungi 39 tahanan WNI di penjara kota Taipei, kata KDEI.

Dalam dialog dengan Arif, para tahanan menyampaikan mereka dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan baik di dalam penjara, tulis keterangan tersebut.

Arif mengimbau mereka agar terus menjalani hukuman dengan sabar, menaati peraturan dalam penjara, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menghubungi KDEI melalui surat apabila memerlukan bantuan untuk komunikasi dengan keluarga di Indonesia atau menghadapi permasalahan di penjara.

Para tahanan WNI menjalani hukuman karena berbagai kasus pelanggaran hukum pidana. Dibandingkan kunjungan KDEI pada 17 Januari, tercatat peningkatan jumlah tahanan WNI yang terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk dan kasus penipuan dengan modus penyalahgunaan kartu ATM, menurut keterangan itu.

Dalam wawancaranya dengan CNA, Arif mengimbau seluruh WNI di Taiwan, khususnya pekerja migran Indonesia (PMI), untuk mematuhi hukum yang berlaku, termasuk dengan tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika dan obat terlarang.

"Penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat terlarang di Taiwan memiliki konsekuensi hukuman yang berat, maksimal dapat dipenjara seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Arif.

Arf Sulistiyo, Kepala KDEI Taipei berdialog bersama para tahanan WNI. (Sumber Foto : KDEI)
Arf Sulistiyo, Kepala KDEI Taipei berdialog bersama para tahanan WNI. (Sumber Foto : KDEI)


Arif juga mengimbau seluruh WNI di Taiwan untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Taiwan, tidak berkendara setelah mengkonsumsi minuman keras, serta tidak meminjamkan atau memperjualbelikan kartu ATM dan identitas pribadi lainnya karena rawan dipergunakan oknum untuk penipuan dan pencucian uang. Di akhir kunjungan, KDEI menyerahkan bantuan logistik kepada seluruh tahanan WNI.

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.