Taipei, 27 Juni (CNA) Dua pekerja migran asal Thailand telah ditangkap setelah menerima 400 botol losion perawatan kulit impor yang berisi 14,4 kilogram heroin, diduga tergiur uang yang ditawarkan sindikat penyelundupan, kata Biro Investigasi Kriminal (CIB) Taiwan hari Kamis (26/6).
Kepala Divisi Investigasi Kriminal III CIB, Chi Yen-hsi (紀延熹), dalam sebuah konferensi pers menyatakan bahwa hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan bersama terhadap tiga paket impor dari Laos yang dilaporkan dicurigai mengandung narkoba oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Taipei.
CIB, bersama kepolisian Taipei, New Taipei, dan Taoyuan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penyidikan dan menemukan bahwa dua pekerja migran asal Thailand, masing-masing berusia 42 dan 24 tahun, terlibat dalam kasus ini.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa mereka masuk ke Taiwan secara legal untuk bekerja di pabrik di Taoyuan masing-masing pada Januari tahun lalu dan bulan yang sama tahun ini.
Selama berada di Taiwan, mereka mendapat informasi dari teman sesama warga Thailand bahwa mereka bisa menerima bayaran tinggi, masing-masing ฿550.000 (Rp274,7 juta) dan ฿200.000, jika bersedia menerima paket internasional, menurut penyidikan.
Kepolisian menjelaskan bahwa kontak kedua pekerja migran tersebut juga adalah warga Thailand, yang mengatakan mereka akan menerima uang setelah mengambil paket.
Salah satu dari mereka menjadi penerima resmi paket, sementara yang lain menjalin komunikasi dengan pihak pengirim, menurut kepolisian.
Tim khusus CIB telah mengintai selama beberapa bulan dan mengetahui bahwa salah satu dari mereka telah menerima paket berisi narkoba.
Saat hendak menyerahkan barang, polisi langsung menangkap kedua pekerja migran tersebut, yang sama-sama mengaku tidak mengetahui bahwa isi paket tersebut adalah heroin -- narkotika golongan I di Taiwan.
Dari tiga paket ditemukan total 400 botol losion, masing-masing botol disisipi 36 gram heroin dalam bentuk kristal, dengan bobot total mencapai 14,4 kilogram, yang dapat memberikan keuntungan sekitar NT$57 juta (Rp31,7 miliar) kepada penyelundup jika berhasil dijual, menurut CIB.
Setelah diinterogasi, keduanya diserahkan ke Kejaksaan Distrik Taipei untuk diselidiki atas pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika.
CIB mengatakan mereka tidak menutup kemungkinan sindikat ini adalah jaringan narkoba lintas negara yang bekerja sama dengan kelompok kriminal lokal di Taiwan, dan bahwa penyidikan akan terus dilakukan.
(Oleh Liu Chien-pang dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF