Taipei, 6 Mei (CNA) Mahkamah Agung Taiwan telah mempertahankan putusan yang dibuat oleh pengadilan tingkat bawah untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria karena menembak mati dua pria lain yang merupakan anggota dari geng penipuan yang sama.
Putusan tersebut bersifat final.
Su pertama kali menerima hukuman penjara seumur hidup dari Pengadilan Distrik Taoyuan dalam persidangan awalnya pada Oktober 2023, dan ia dicabut hak sipilnya seumur hidup.
Pengadilan Tinggi Taiwan menguatkan putusan tersebut pada Januari 2025, dan Mahkamah Agung pada hari Senin menolak banding terakhir Su terhadap putusan tersebut.
Kasus ini bermula pada Agustus 2022 ketika Su mengarahkan dua pria lain bermarga Yang (楊) dan Chen (陳) dari kelompok penipuan yang sama dengannya untuk menarik uang di sebuah bank di Distrik Xinzhuang, New Taipei.
Namun, Yang dan Chen ditangkap di tempat setelah staf bank melihat sesuatu yang mencurigakan dan memberi tahu polisi. Ketika diinterogasi oleh polisi, keduanya mengakui bahwa mereka pergi ke sana untuk menarik uang atas instruksi Su, menurut dokumen pengadilan terbaru.
Setelah mengetahui hal ini, Su meminta Yang dan Chen untuk mengubah pernyataan mereka dan mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak pergi untuk menarik uang atas instruksinya.
Yang menuntut agar Su membayar mereka NT$8 juta (Rp4,5 miliar) jika ia ingin mereka mengubah pernyataan mereka.
Marah atas permintaan tersebut, Su membeli pistol modifikasi dan peluru dari seseorang yang tidak dikenal dan membawanya ke sebuah kamar sewa di Taoyuan, tempat ia bertemu dengan Yang, Chen, dan lainnya pada malam 1 September 2022.
Setelah Su menunjukkan pistolnya, yang lain pergi dan ia segera terlibat pertengkaran dengan Yang dan Chen.
Ia pertama kali menembakkan dua peluru ke pelipis kanan dan bagian atas kepala Yang, membunuhnya di tempat, sebelum menembak Chen di pelipis kanannya, yang menyebabkan kematian seketika, menurut putusan pengadilan.
Selesai/IF