Sumber: Waspada penipuan "calling visa", targetnya PMI yang cari "job" atau majikan baru

11/04/2025 20:46(Diperbaharui 11/04/2025 20:46)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Fajar, Ketua GANAS (memegang mic) mengatakan bahwa organisasinya sering mendapat pengaduan penipuan dengan modus calling visa. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS)
Fajar, Ketua GANAS (memegang mic) mengatakan bahwa organisasinya sering mendapat pengaduan penipuan dengan modus calling visa. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS)

Taipei, 11 Apr. (CNA) Ramai diberitakan media sosial mengenai penipuan dengan iming-iming "calling visa" dan mengatasnamakan lembaga tertentu, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menuliskan imbauannya di media sosial Save PMI untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.

Saat dihubungi CNA melalui pesan singkatnya, Kadir yang telah dua kali periode datang ke Taiwan sebagai analis bidang ketenagakerjaan ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengenal istilah "calling visa" dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia menambahkan, perekrutan PMI mempunyai fasilitas bertahap mulai dari legalisisasi job order dan perjanjian kerja (PK) pada KDEI Taipei yang nanti akan menjadi salah satu syarat dalam pengajuan visa Calon PMI (CPMI).

Sementara itu, saat dihubungi CNA melalui sambungan telepon genggam, Fajar, Ketua Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) mengatakan bahwa organisasinya sering mendapatkan pengaduan penipuan iming-iming "calling visa" ini. 

Modusnya, Fajar memberitahukan, jika ada akun di salah satu grup facebook yang mengiklankan tentang butuhnya pekerja ke Taiwan, kemudian, di kolom komentar ada yang bertanya berapa biaya, persyaratan, dan sebagainya. Namun ternyata, yang berkomentar itu adalah sindikat dari grup tersebut juga, ungkapnya.

Kemudian korban yang membaca tawaran tersebut tertarik dan kemudian komunikasi berlanjut di pesan pribadi dan terjadi negosiasi dengan menyebutkan bahwa mereka resmi dari lembaga seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Pusat Layanan Perekrutan Langsung (DHSC) di Taiwan. 

"Nah, korban percaya kemudian membayar sejumlah uang ke rekening yang dikirim pelaku tersebut. Kemudian, setelah membayar korban diblokir oleh pelaku dan semua akun tersebut menghilang," ujar Fajar.

Fajar menambahkan, rata-rata korban yang telah terlanjur mentransfer sejumlah uang hingga senilai Rp32 juta.

Kadir pun mengingatkan PMI untuk tidak terbujuk pada penipuan model seperti ini. Maraknya penipuan dengan berbagai modus hendaknya dapat diketahui CPMI maupun PMI yang sudah berada di Taiwan, ujarnya. 

Sasaran target penipuan biasanya PMI yang sedang mencari job (pekerjaan) atau majikan baru, lanjutnya. Pastikan mendapatkan informasi lowongan kerja melalui bursa kerja atau agensi resmi atau perusahaan pelaksana penempatan yang terdaftar, Kadir mengingatkan.

(Oleh Miralux)

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.