Taipei, 23 Jan. (CNA) Kepolisian menyatakan mereka telah berhasil menangkap buronan dalam kasus pencurian sebuah toko mesin jepit boneka di Kabupaten Changhua yang menimbulkan kerugian lebih dari NT$5.000 (Rp2.482.079).
Dalam siaran persnya, Kantor Polisi Beidou mengungkapkan bahwa pada 10 Januari, pelaku mencuri uang logam senilai lebih dari NT$5.000 dari dalam mesin jepit boneka di sebuah toko di Jalan Douyuan, Kelurahan Beidou.
Polisi yang menerima laporan segera memeriksa rekaman kamera pengawas dan mengidentifikasi tersangka bermarga Chen (陳) (42), kata menurut kantor polisi tersebut.
Hasil penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Chen merupakan seorang residivis, di mana ia pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan toko mesin jepit boneka.
Dalam beberapa rekaman kamera pengawas, Chen terlihat sering muncul di wilayah Beidou, sehingga polisi meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan pencurian tersebut.
Pada sekitar pukul 11 malam pada 17 Januari, polisi yang sedang berpatroli melihat Chen di sebuah toko mesin jepit boneka di Jalan Gonghou.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati Chen merupakan buronan kasus pencurian yang telah diumumkan Kejaksaan Distrik Changhua.
Polisi kemudian menangkap Chen dan menyerahkannya kepada kejaksaan atas dugaan pencurian berdasarkan hukum pidana.
Kantor Polisi Beidou menyatakan akan terus memerangi kejahatan pencurian dengan meningkatkan patroli di area rawan pencurian demi menjaga keamanan masyarakat.
(Oleh Cheng Wei-chen dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC