Taipei, 23 Jan. (CNA) Dua pengusaha di Kabupaten Changhua dijatuhi hukuman dua bulan penjara yang ditangguhkan dan didenda NT$20.000 (Rp9,957 juta), karena memberikan suap sebagai tanda terima kasih kepada petugas kebersihan yang berstatus pegawai negeri atas bantuan mereka dalam mengangkut sampah, menurut pengadilan distrik.
Putusan Pengadilan Distrik Changhua yang dibuat baru-baru ini menyebutkan bahwa pengusaha bermarga Yang (楊) dan Tsai (蔡) masing-masing menjalankan usaha pabrik sepatu dan grosir perlengkapan rumah tangga.
Keduanya baru-baru ini memberikan suap sebesar masing-masing NT$2.000 dan NT$1.200 sebagai ucapan terima kasih atas bantuan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah domestik mereka, menurut putusan.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa suap tersebut diberikan kepada pegawai negeri, tanpa melanggar tugas mereka.
Hakim berpendapat bahwa kedua terdakwa merusak integritas pegawai negeri dan citra lembaga publik, menunjukkan pemahaman yang lemah tentang hukum, dan tindakannya tidak dapat dibenarkan.
Namun, mengingat pelanggaran tersebut relatif ringan dan keduanya mengakui kesalahan mereka setelah kejadian, serta mereka diyakini tidak akan mengulangi perbuatan serupa, keduanya dijatuhi hukuman dua bulan penjara, dapat diganti dengan denda, yang ditangguhkan dua tahun, hakim memutuskan.
Selain itu, hakim mempertimbangkan bahwa kedua terdakwa melanggar peraturan karena kurangnya pemahaman mengenai hukum.
Agar mereka dapat mengambil pelajaran dan mengembangkan sikap yang menghormati hukum, mereka masing-masing dijatuhi kewajiban untuk membayar denda NT$20.000 kepada kas negara dalam waktu enam bulan setelah putusan final, dan dicabut hak politiknya satu tahun, menurut putusan.
Putusan ini dapat diajukan banding.
(Oleh Cheng Wei-chen dan Jason Cahyadi)
Selesai/IF