Pemilik dan koki Restoran Polam Kopitiam dituntut atas pembunuhan karena kelalaian

22/01/2025 12:44(Diperbaharui 22/01/2025 12:44)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Polam Kopitiam. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Polam Kopitiam. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 22 Jan. (CNA) Lima orang, termasuk pemilik dan koki Restoran Polam Kopitiam, dituntut atas pembunuhan karena kelalaian pada Selasa (21/1) dalam kasus keracunan makanan yang menyebabkan enam kematian tahun lalu, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Taipei.

Kasus keracunan makanan yang fatal, yang terjadi pada akhir Maret tahun lalu, menyebabkan 33 orang dilaporkan sakit, termasuk enam di antaranya meninggal dunia setelah makan di cabang Xinyi dari jaringan restoran Malaysia, Polam Kopitiam, di Taipei, ujar Wakil Kepala Kejaksaan Kao I-shu (高一書) dalam konferensi pers.

Pemilik Polam Kopitiam, bermarga Li (黎); manajer cabang Xinyi, bermarga Wang (王); dua koki, bermarga Chou (周) dan Ho (胡); dan seorang karyawan magang di restoran tersebut, dituntut atas pembunuhan karena kelalaian, cedera karena kelalaian, dan pelanggaran UU Keamanan dan Sanitasi Makanan, kata Kao.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para terdakwa, Kao menyatakan bahwa mereka semuanya memahami bahwa kwetiau — bahan utama dalam hidangan yang dikonsumsi semua korban — harus disimpan pada suhu rendah setelah kemasan dibuka.

Namun, Ho, Chou, dan pemagang tersebut lalai menyimpan kemasan kwetiau yang sudah dibuka dalam keranjang penyimpanan di rak bawah meja dapur, dekat lantai dan sistem pembuangan, pada suhu ruangan sejak tanggal yang tidak ditentukan di bulan Maret hingga 24 Maret, kata Kao.

Ketiga orang tersebut tetap menyajikan kwetiau yang tidak disimpan dengan benar kepada pelanggan, tambahnya.

Selain itu, Ho gagal mengikuti praktik dasar keamanan makanan, seperti mencegah kontaminasi silang, dengan terus menggunakan kantong plastik yang sama sebagai sarung tangan untuk menangani kwetiau yang dibuka pada waktu berbeda dan mencampur mi dari berbagai kemasan, ujar Kao.

Mengenai alasan munculnya asam bongkrek, racun langka dan mematikan yang terdeteksi pada semua korban keracunan makanan tersebut, Kao menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh lingkungan yang mendukung pertumbuhan bakteri Burkholderia gladioli yang menghasilkan racun tersebut.

Baca juga: Empat hal yang harus diketahui tentang asam bongkrek

Menurut Kao, Far Eastern Xinyi A13 Department Store, tempat restoran itu berada, mematikan sistem pendingin udara setelah jam operasional, dan Ho, Chou, serta pemagang tersebut rutin menyemprotkan air ke lantai dapur pada akhir sif malam, sehingga air limbah mengalir ke sistem pembuangan dekat keranjang penyimpanan.

Kondisi panas dan lembap seperti itu, ditambah kesalahan penanganan kwetiau oleh Ho, Chou, dan pemagang, menyebabkan makanan yang mengandung kwetiau yang dijual antara 19 hingga 24 Maret terkontaminasi asam bongkrek, tambahnya.

Kao menyatakan bahwa kantor kejaksaan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara tidak kurang dari empat tahun dua bulan untuk tindakan Ho dan tidak kurang dari empat tahun untuk tindakan Li.

Li, pemilik Polam Kopitiam, gagal membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan makanan di restoran, berusaha mengalihkan kesalahan setelah insiden, dan tidak menunjukkan penyesalan, jelas Kao.

Untuk Wang dan karyawan magang restoran tersebut, Kao menyebutkan bahwa kantor kejaksaan merekomendasikan "Hukuman yang sesuai," sementara mendorong "Hukuman yang lebih berat" untuk Chou, tanpa merinci hukuman yang diusulkan untuk ketiganya.

Menurut Pasal 276 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Tiongkok (Taiwan), "Seseorang yang dengan lalai menyebabkan kematian orang lain dapat dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun, penahanan jangka pendek, atau denda tidak lebih dari NT$500.000 (Rp249,05 juta)."

Menanggapi pertanyaan CNA tentang penyebab pasti insiden keracunan makanan tersebut, khususnya asal-usul racun, Kantor Kejaksaan menyatakan bahwa bukti dari laporan otopsi dan rekaman CCTV dari dapur "Cukup untuk menentukan" bahwa makanan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut adalah kwetiau.

Kwetiau tersebut terkontaminasi asam bongkrek di Polam Kopitiam cabang A13, ujar kantor kejaksaan tanpa memberikan rincian lebih lanjut atau bukti tambahan mengenai asal bakteri Burkholderia gladioli.

(Oleh Lin Chang-shun, Sunny Lai, dan Jennifer Aurelia)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/JC

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.