Taichung, 7 Juni (CNA) Seorang perawat harus mendekam enam bulan di penjara dan membayar ganti rugi NT$10,98 (Rp5,98 miliar) setelah terbukti menyediakan rekening bank kepada kelompok penipu, mengakibatkan tujuh korban kehilangan puluhan juta dolar Taiwan, menurut putusan Pengadilan Distrik Changhua.
Menurut tuntutan pidana Kejaksaan Distrik Changhua, wanita bermarga Hsieh (謝) yang telah bekerja sebagai perawat selama 12 tahun itu sebelumnya melamar pekerjaan sebagai layanan pelanggan produk ibu dan bayi secara daring tahun lalu.
Ia kemudian menyerahkan beberapa kartu ATM dan PIN kepada pihak yang ternyata adalah anggota sindikat penipuan, yang kemudian memanfaatkan rekeningnya untuk menipu tujuh orang dengan menyamar sebagai jaksa atau polisi, investasi palsu, hingga pinjaman fiktif dari kerabat, menyebabkan total kerugian korban melampaui NT$50 juta, kata kejaksaan.
Setelah salah satu korban menyadari ada kejanggalan dan melapor ke polisi, penyidikan menelusuri aliran dana hingga ke rekening milik Hsieh, kata kejaksaan.
Dalam pemeriksaan, Hsieh mengaku memiliki utang rumah, mobil, dan pinjaman pribadi sebesar NT$5 juta dengan bunga bulanan lebih dari NT$40.000, yang melebihi gaji bulanannya. Karena itu, ujarnya, ia putus asa dan mencari penghasilan tambahan secara daring.
Hsieh mengaku ia tidak tahu perbuatannya akan menyebabkan kerugian besar, dan mengira jika gagal pun ia masih bisa mencari pekerjaan lain.
Namun, Pengadilan Distrik Changhua menilai bahwa ia telah ceroboh dan gagal memahami pentingnya menjaga keamanan rekening bank. Aksinya mempersulit proses pemulihan dana oleh korban, tambah pengadilan.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda NT$100.000 atas pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang sebagai pembantu kejahatan.
Selain itu, tiga korban mengajukan gugatan perdata, dengan Pengadilan Distrik Changhua mewajibkan Hsieh membayar ganti rugi bertotal NT$10,98 juta kepada mereka.
Putusan ini masih dapat diajukan banding.
(Oleh Cheng Wei-chen dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC