Taipei, 17 Jan. (CNA) Taiwan hari Kamis (16/1) menjalankan hukuman mati terhadap seorang narapidana yang divonis dalam kasus pembunuhan berantai pada 2013, menandai eksekusi pertama di negara tersebut sejak Presiden Lai Ching-te (賴清德) menjabat awal tahun ini.
Menteri Kehakiman Cheng Ming-chien (鄭銘謙) menandatangani perintah tersebut, dan hukuman mati dilaksanakan dengan cara penembakan pada Kamis malam di Pusat Penahanan Taipei, kata Kementerian Kehakiman (MOJ).
Narapidana berusia 32 tahun itu, Huang Lin-kai (黃麟凱), dijatuhi hukuman mati pada 2017 atas pemerkosaan dan pembunuhan mantan pacarnya serta pembunuhan ibunya di Distrik Sanchong, New Taipei, pada 1 Oktober 2013.
Huang, yang saat itu masih bertugas sebagai tentara, mengatakan dalam persidangan bahwa ia telah mencekik korban-korbannya hingga mati karena ketidakpuasan yang muncul setelah mantan pacarnya mendesaknya untuk mengembalikan uang yang ia pinjam.
Saat ini, ada 36 narapidana di barisan hukuman mati di Taiwan, dan eksekusi terakhir sebelum Huang adalah pada 1 April 2020.
Ini adalah eksekusi pertama Taiwan terhadap seorang tahanan sejak Presiden Lai Ching-te dari Partai Progresif Demokratik (DPP) menjabat pada Mei tahun lalu.
Sebelum itu, dua narapidana hukuman mati dieksekusi selama dua periode (2016-2024) masa jabatan Presiden Tsai Ing-wen (蔡英文), juga dari DPP.
Selama pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou (馬英九) dari Kuomintang (KMT) pada 2008-2016, 33 narapidana dieksekusi.
Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi Taiwan mengeluarkan putusan yang menyatakan hukuman mati konstitusional hanya untuk pembunuhan berencana paling serius dan kejahatan yang mengakibatkan kematian, yang sangat membatasi penggunaannya di masa depan.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, yang menyerukan penghapusan hukuman mati, pada Kamis malam menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan MOJ untuk melaksanakan eksekusi.
Sementara itu, partai oposisi KMT, menyuarakan dukungan untuk hukuman mati, dengan mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati sesuai hukum adalah tanggung jawab yang tidak dapat dihindari pemerintah.
Hal ini menegakkan keadilan peradilan dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, kata KMT.
Selesai/IF