Taipei, 16 Jan. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Kamis (16/1) menyatakan mereka telah meluncurkan sistem Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0 dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen PMI secara daring, menghilangkan biaya tambahan tidak wajar yang sering dibebankan oleh agensi, sekaligus mendukung perlindungan hak PMI, menurut KDEI Taipei.
Lewat pernyataan resmi kantor tersebut, Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menegaskan pentingnya transformasi digital ini untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan adil.
“Sistem baru ini mengurangi peluang agensi membebankan biaya tidak wajar dan memberikan solusi hemat biaya bagi PMI,” ujarnya dalam acara sosialisasi kepada perwakilan dari agensi tenaga kerja Taiwan di Taipei pada hari Kamis.
KDEI Taipei menegaskan bahwa keunggulan Sistem Endorsement v3.0 adalah memungkinkan PMI mengajukan dokumen melalui jaringan convenience store di Taiwan seperti 7-Eleven dan Family Mart.
Selain itu, SIPKON v2.0 (Sistem Informasi Perpanjang Perjanjian Kerja PMI Taiwan) mempercepat proses perpanjangan kontrak kerja, mendukung pendataan formal, dan memastikan PMI tetap terdaftar di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ketenagakerjaan), kata KDEI Taipei.
Biaya administrasi yang disesuaikan dari NT$10 (Rp4,969) menjadi NT$40 diklaim jauh lebih hemat dibandingkan biaya transportasi sebelumnya. “Ini adalah langkah besar untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan melindungi hak PMI,” tambah Arif.
Untuk penyesuaian pemakaian, KDEI Taipei menjelaskan bahwa masa transisi dilakukan hingga 3 Maret 2025 untuk migrasi dari sistem lama. Arif menegaskan pentingnya kolaborasi antara KDEI, PMI, agensi, dan pemberi kerja demi keberhasilan implementasi.
Dengan sistem ini, KDEI Taipei berharap dapat meningkatkan kepercayaan PMI terhadap layanan mereka sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran hak PMI.
“Ini adalah momentum penting untuk menciptakan layanan yang lebih baik dan manusiawi bagi PMI di Taiwan,” pungkas Arif.
Saat ditemui CNA secara langsung pada sesi kedua sosialisasi SIPKON yang diadakan di KDEI Taipei, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan, menuturkan harapannya semakin banyak PMI yang terdata di dalam sistem komputerisasi serta terdaftar secara daring dengan jaminan sosial ketenagakerjaannya guna memelindungi PMI saat bekerja di negara penempatan maupun pasca penempatan.
"Mudah-mudahan SIPKON secara online ini bisa diterima pendaftar secara lebih mudah. Dulu banyak yang bilang kok susah ya, dan harus ke KDEI untuk mengurus semuanya. Jika dulu selesainya lima hari, kini kita bisa persingkat menjadi tiga hari dan dapat menjangkau seluruh PMI di Taiwan," ujar Kadir yang sudah dua periode bertugas di Taiwan ini.
Selain itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (TK) juga menuturkan tanggapannya bahwa sosialisasi ini sangat baik untuk membantu agensi lebih memahami sistem endorsement di Taiwan, juga akan memudahkan legalisasi kontrak kerja bagi PMI yang kontrak mandiri maupun yang dibantu agensi karena tidak perlu datang langsung ke KDEI Taipei.
"Legalisasi kontrak kerja dan pembayaran BPJS TK saling berhubungan, maka sistem online diharapkan lebih memudahkan proses legalisasi PK, jika sistemnya lebih mudah maka diharapkan lebih banyak lagi PMI dan agensi yang membantu PMI-nya mendaftar BPJS TK," ujar Fara, perwakilan BPJS TK yang berkantor di Taipei ini.
CNA juga menanyakan hal serupa pada salah satu peserta yang datang. Seorang penerjemah dari salah satu agensi yang berada di Taipei, wanita bermarga Liu (劉), menuturkan bahwa acara tersebut sangat bermanfaat bagi informasi para agensi yang melayani PMI.
"Kami mengapresisasi perubahan sistem ini yang semakin praktis, jadi tidak perlu datang lagi ke KDEI dan hal ini juga lebih memudahkan kami untuk mempersiapkan dokumen lebih cepat, dan mudah," ujar wanita yang tak mau disebutkan kantor tempatnya bekerja ini.
(Oleh Antonius Sunarto dan Miralux)
Selesai/JC