Taipei, 15 Nov. (CNA) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei mengumumkan pelaksanaan pelayanan mobile service di Pingtung yang semula dijadwalkan pada Sabtu (16/11) dan Minggu diundur menjadi 23-24 November.
Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap prediksi terjadinya Taifun Usagi -- yang kini telah melemah menjadi badai tropis -- di wilayah Pingtung, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh bidang imigrasi KDEI Taipei melalui laman Facebook-nya.
Menurut informasi dari laman Facebook resmi imigrasi KDEI Taipei, mobile service akhir tahun 2024 ini akan membuka pelayanan keimigrasian, endorsemen (seperti perpanjangan kontrak PMI), konsultasi ketenagakerjaan, konsultasi perlindungan warga negara Indonesia (PWNI), dan pelayanan administrasi kependudukan.
Saat dihubungi CNA, Hartoyo Wiwit Notonegoro sebagai analis bidang imigrasi mengatakan bahwa mobile service di Pingtung ini merupakan penggantian paspor yang dikhususkan bagi masa berlaku paspor yang telah habis, bukan karena rusak atau hilang.
Khususnya bagi WNI yang ingin mengikuti layanan penggantian paspor, harus mendaftar terlebih dahulu melalui nomor hotline berikut ini 0905-231-225, ujar Noto panggilan akrab analis bidang imigrasi KDEI Taipei.
Nomor saluran siaga tersebut tidak bisa menerima panggilan telepon, hanya bisa melakukan pesan singkat sesuai dengan jam kerja yang berlaku, ujar Noto.
Menurut informasi dari laman Facebook resmi imigrasi KDEI Taipei, sebelum mengajukan layanan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis, WNI perlu mempersiapkan kartu izin tinggal ARC yang masih berlaku, paspor lama, mengisi formulir permohonan, dan bukti pembayaran paspor di Chang Hwa Bank sebesar NT$800 (Rp391.900).
Dalam pemberitahuan tersebut juga tertulis bahwa pihak imigrasi KDEI hanya menerima permohonan penggantian paspor bagi yang telah mendaftar melalui WhatsApp di nomor saluran siaga di atas.
Permohonan paspor bagi WNI yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, diberlakukan paspor dengan masa berlaku paling lama lima tahun, bukan sepuluh tahun. Hal tersebut seperti yang pernah disampaikan sebelumnya oleh bidang imigrasi KDEI Taipei yang merujuk pada Permenkumham nomor 19 tahun 2024 dan surat edaran Dirjen Imigrasi nomor IMI-GR.0101-788.
Adapun saluran siaga mobile service yang akan diadakan di Pingtung, tidak hanya melayani penggantian paspor saja. Laman Facebook resmi KDEI juga mencantumkan bahwa ada sejumlah layanan lain seperti saluran siaga administrasi endorsemen 0983-238-893, bidang PWNI 0901-132-000/ 0987-587-000, dan bidang ketenagakerjaan 0966-536-082.
Lokasi kegiatan mobile service KDEI Taipei berada di kantor Pingtung County Government Labor Department di Jalan Ziyou No. 17, Kota Pingtung di Kabupaten Pingtung.
Selesai/JC