Taipei, 16 Nov. (CNA) Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) baru-baru ini menyatakan bahwa penanganan masalah pekerja migran hilang kontak memerlukan kerja sama lintas lembaga untuk penyelesaian menyeluruh, terutama dari akarnya.
Menurut laporan United Daily News, pada paruh pertama 2024 sempat terjadi penolakan penyerahan pekerja migran hilang kontak oleh salah satu kantor imigrasi.
Menanggapi situasi ini, NIA dalam siaran persnya Senin (11/11) menyebutkan bahwa meskipun ada perbaikan setelah revisi undang-undang imigrasi, persoalan pekerja migran hilang kontak tetap membutuhkan kolaborasi antarlembaga.
Menurut NIA, peningkatan jumlah pekerja migran hilang kontak disebabkan oleh pembatasan perbatasan selama pandemi COVID-19 serta ketidakseimbangan permintaan dan penawaran di pasar tenaga kerja domestik.
Peningkatan tersebut, menurut NIA, tidak terkait dengan denda yang lebih tinggi bagi mereka yang melebihi masa izin tinggal.
NIA menyatakan mereka terus memperkuat penegakan hukum pascapandemi dengan bekerja sama dengan lembaga keamanan nasional serta berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan guna memberantas kejahatan yang melibatkan pekerja migran.
NIA menggarisbawahi bahwa penyebab utama bertambahnya pekerja migran hilang kontak mencakup permintaan pasar tenaga kerja domestik, kondisi kerja, manajemen pemberi kerja, serta kebijakan pariwisata.
Untuk itu, NIA menyampaikan mereka akan terus mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) untuk merumuskan langkah-langkah guna mengurangi kasus pekerja migran hilang kontak.
NIA juga menyampaikan mereka berencana mengundang perwakilan negara asal pekerja migran di Taiwan untuk berdiskusi mengenai solusi yang efektif serta memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan pengalaman di lapangan kepada MOL.
Langkah ini diharapkan dapat membantu koordinasi dengan kementerian terkait, dalam merumuskan perbaikan terkait sistem rekrutmen, komunikasi bahasa, penggajian, perlindungan lingkungan kerja, dan prosedur perpindahan pekerjaan, menurut NIA.
NIA juga menegaskan bahwa peraturan serta langkah-langkah pelengkap terkait status hukum pekerja migran yang hilang kontak harus terus diperbaiki, dan pihaknya akan bekerja sama dengan MOL dalam perencanaan serta implementasinya.
(Oleh Huang Li-yun dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC