WAWANCARA /Tempat tidur PMI di Miaoli tak layak, aktivis beri saran untuk cek lokasi sebelum tanda tangan kontrak

02/09/2024 19:52(Diperbaharui 02/09/2024 19:54)
Tempat istirahat PMI dari kursi pijat yang diubahnya menjadi tempat tidur. (Sumber Foto : Dokumentasi pribadi).
Tempat istirahat PMI dari kursi pijat yang diubahnya menjadi tempat tidur. (Sumber Foto : Dokumentasi pribadi).

Oleh Mira Luxita, reporter staf CNA

Sebut saja Tania, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menuturkan kepada CNA bahwa selama dirinya bekerja di majikannya saat ini, ia tak mendapatkan fasilitas yang layak. Bahkan tempat tidur sang pasien pun juga jauh dari kata layak, ujarnya.

Berawal dari sebuah unggahan PMI di media sosial yang memperlihatkan kondisi tempat tidur yang seadanya dengan ruangan kecil bekas gudang sebagai kamar istirahatnya bersama sang nenek, pasien yang dijaganya.

Saat dihubungi CNA, Tania mengatakan bahwa ia telah bekerja selama 6 bulan pada majikannya yang sekarang ini. Memang, Tania menuturkan bahwa majikannya menyetujui kesepakatan merekrutnya sebagai pekerja migran dengan jalur Pekerja Teknis Tingkat menengah (PTTM), tetapi gaji yang diberikan tidak termasuk tunjangan uang makan sehari-hari.

Gaji PPTM saya dapatkan NT$26.000 (Rp13 juta), tetapi saya harus makan dengan uang sendiri, 3 kali sehari.” Ujar Tania.

Ia juga menuturkan bahwa kamarnya dulu adalah gudang barang-barang bekas yang akhirnya disulap menjadi kamar tidur untuknya dan pasien yang dijaganya.

Tempat tidur Tania sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat tidur. Ia merasa agak kesakitan terutama di bagian punggungnya karena besinya agak menonjol, ujarnya.

Tempat tidur saya itu sebenarnya adalah kursi pijat. Nah, kerangkanya itu pas dibagian atas, tengah dan bawah itu agak menonjol, jadi saya harus letakkan beberapa selimut tebal sebagai pengganjal, agar punggung saya tidak sakit,” ujar Tania pada CNA melalui sambungan telepon.

Kursi pijat setelah diubah PMI menjadi tempat tidur dengan banyak selimut agar punggung tidak sakit. (Sumber Foto : Dokumentasi pribadi).
Kursi pijat setelah diubah PMI menjadi tempat tidur dengan banyak selimut agar punggung tidak sakit. (Sumber Foto : Dokumentasi pribadi).

Lain lagi dengan sang pasien, meskipun bukan juga tempat tidur, melainkan sofa yang disulapnya menjadi tempat tidur agar pasien yang dijaganya merasa nyaman.

Saat pertama kali datang, tidak ada tempat tidur sama sekali untuk kami, jadi saya yang merangkai sendiri sofa dan kursi pijat itu untuk dijadikan tempat tidur. Jadi ya begini seadanya.” Ujarnya.

Selain tidak ada tempat tidur yang layak, kamar juga tidak dilengkapi AC, hanya ada satu kipas angin kecil yang diarahkannya ke pasien agar nenek yang dirawat tidak kepanasan. Tania mengaku rela tidak menggunakan kipas angin meskipun musim panas karena sudah terbiasa sebagai orang Indonesia.

Saat ditanya CNA apakah Tania mau melaporkan tentang kondisinya tersebut, ia hanya mengatakan bahwa dirinya bersyukur dengan pekerjaannya sekarang ini, jadi tak perlu dilaporkan kepada pihak berwenang.

Ia pun mengaku bahwa dirinya mengunggah video tentang kondisinya ke media sosial untuk menyemangati teman-teman sesama PMI yang memiliki pengalaman yang sama sepertinya.

Saya sudah bekerja di Taiwan lebih dari 12 tahun. Banyak pengalaman yang sudah saya dapatkan. Saya pernah mendapat majikan yang baik, pasien yang kasar, majikan cerewet dan lain sebagainya. Namun saya tidak pernah meminta pindah majikan. Saya nikmati saja prosesnya. Saya hanya pindah majikan sekali saat pasien yang saya jaga meninggal dunia, itu saja,” ujar PMI yang sudah 8 tahun tak pulang ke Indonesia ini.

Saat ditanya apa harapannya kepada majikannya saat ini, Tania hanya berpesan bahwa ia ingin majikannya menyediakan sarapan untuknya pada hari Minggu saja sebelum ia mengantar nenek yang dijaganya ke rumah sakit untuk cuci darah.

Tania sudah pernah menanyakan mengenai uang makannya kepada majikan, tetapi majikannya hanya berkata bahwa gaji yang ia terima sudah besar, dan ia bisa memakai gajinya tersebut untuk membeli makanan, ujar Tania menirukan jawaban dari sang majikan.

CNA juga menghubungi Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI mengenai tanggapannya terhadap kondisi Tania.

Kadir memberikan bukti bahwa di dalam dokumen Amendments for the Judgement Standards of Migrant Worker's Care Service Plan yang dirilis oleh Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) menyatakan bahwa terkait dengan ketentuan tinggal PMI perawat orang tua dan PLRT, keselamatan pekerja migran harus dijaga, dengan penekanan pada kebersihan dan kelayakan kesehatan.

Kadir juga memaparkan bahwa di dalam kontrak kerja juga ditulis jika majikan bertanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang layak tanpa memungut biaya. Jadi tidak ditentukan secara khusus fasilitasnya seperti apa.

Sedangkan terkait dengan makanan, di kontrak kerja ditentukan bahwa majikan harus menyediakan makanan yang layak sehari-hari minimal tiga kali termasuk pada hari libur maupun selama sakit kepada PMI tanpa memungut biaya, ujar Kadir.

Saya mengapresiasi kepada PMI yang telah menunjukan kinerja yang baik dalam bekerja, namun bila ada kondisi yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, kiranya dapat menyampaikan kepada majikan. Apabila tidak direspon bisa meminta bantuan agensi, jika agensi tidak merespon juga bisa menyampaikan ke saluran pengaduan 1955 atau hotline KDEI Taipei.” Ujarnya.

Perjanjian Kerja (PK) dibuat dengan maksud untuk melindungi kepentingan para pihak antara PMI dan majikan, dengan demikian bila ada kenyataan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, agar jangan sungkan untuk menuntut haknya.” Tambah Kadir.

Fajar, aktivis Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) memberikan saran kepada pekerja migran yang akan menerima kontrak baru maupun pindah majikan, sebelum melakukan tanda tangan kontrak kerja sebaiknya mengecek ke lokasi tempat dimana ia akan tinggal.

Hal seperti ini banyak sekali dialami PMI khususnya pekerja sektor rumah tangga. Di dalam perjanjian kontrak kerja ada diatur majikan bertanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang layak. Nah, kata “layak” ini tidak dijabarkan seperti apa. Tergantung bagaimana situasi dan kondisi ekonomi majikan.” Ujarnya.

Fajar aktivis GANAS memberikan contoh kontrak kerja dengan penjelasan memberikan tempat tidur yang layak. Namun tidak disebutkan seperti apa kelayakannya. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS).
Fajar aktivis GANAS memberikan contoh kontrak kerja dengan penjelasan memberikan tempat tidur yang layak. Namun tidak disebutkan seperti apa kelayakannya. (Sumber Foto : Dokumentasi GANAS).

Padahal banyak PMI yang mengadu mereka tidak ada kamar sendiri bahkan ada yang tidur di lantai, sofa ruang tamu, kursi lipat maupun satu ranjang dengan pasien. Hal tersebut sebenarnya jauh dari kata "layak" sebab tempat tidur juga berkaitan dengan kualitas kesehatan,” tambahnya.

Fajar menyerukan kepada seluruh PMI untuk lebih cerdas melobi maupun mengecek lokasi dan mananyakan dahulu tentang situasi dan kondisi pekerjaan nantinya terutama tempat tidur.

Kenyamanan mental pekerja harus diperhatikan sedari dini, sebelum memutuskan untuk menjalankan pekerjaan di rumah majikan,” ungkap Fajar.

Selesai/JA

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.