Taipei, 27 Agu. (CNA) Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) Taiwan mengatakan mereka akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perikanan (FA) untuk meluncurkan versi baru "Rencana Aksi untuk Perikanan dan Hak Asasi Manusia" pada akhir tahun, termasuk revisi pada pemeriksaan hak-hak anak buah kapal (ABK) migran.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Lin Hong-en (林宏恩), dalam wawancara hari Rabu (27/8) mengatakan versi terbaru tersebut mencakup mekanisme kompensasi gaji, kewajiban penyediaan perangkat Wi-Fi di kapal, serta revisi tabel pemeriksaan hak-hak ABK, termasuk larangan penahanan paspor.
Ini diharapkan dapat benar-benar menjamin hak-hak pekerja migran sektor perikanan, kata Lin, dalam wawancara setelah sebuah seminar internasional pencegahan perdagangan manusia NIA yang diikuti melebihi 500 peserta dari 12 negara, termasuk pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pakar.
Seminar ini membahas empat topik utama, meliputi tren dan tantangan perdagangan manusia di dunia dan kawasan Asia, jaringan perdagangan yang mengeksploitasi kelompok rentan terhadap kerja paksa, serta metode pencegahan berbasis struktur.
Diharapkan, melalui pembahasan ini Taiwan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam pencegahan eksploitasi tenaga kerja dan mendukung korban, sekaligus menjadi teladan bagi dunia, menurut NIA.
Ditjen tersebut menambahkan bahwa komunitas internasional kini memandang pemberantasan perdagangan manusia sebagai bagian dari upaya membela nilai-nilai universal hak asasi manusia.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, Taiwan berhasil mempertahankan peringkat Tingkat 1 dalam Laporan Perdagangan Manusia (TIP) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), kata NIA.
Taiwan juga terus memperkuat langkah komprehensif mulai dari pencegahan, penyelidikan dan penuntutan, hingga perlindungan korban, kata ditjen tersebut.
Lin dalam wawancara setelah acara juga mengatakan seminar tahun ini bertujuan mendorong sinergi publik-swasta dan memperluas pertukaran dengan lembaga pemerintah berbagai negara, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Taiwan tentang isu perdagangan manusia.
Ia menegaskan bahwa peringkat Tingkat 1 selama 15 tahun berturut-turut dari Departemen Luar Negeri AS turut memperkuat citra Taiwan di dunia internasional.
Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan TIP setiap tahun sejak 2001 untuk memberi peringkat pemerintah berbagai negara berdasarkan upaya mereka dalam mengakui dan memerangi perdagangan manusia, dengan Tingkat 1 berarti sepenuhnya mematuhi standar minimum Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Orang (TVPA).
(Oleh Liu Chien-pang dan Jason Cahyadi)
Selesai/ja