Taipei, 11 Agu. (CNA) Angkatan Udara (AU) Taiwan pada Senin (11/8) mengatakan bahwa seorang kapten telah dihukum karena mengambil foto informasi militer dengan ponsel kameranya dan membagikannya kepada orang lain.
Markas Komando AU mengatakan bahwa perwira tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan nama marga Lin (林), bertugas di Unit Pesawat Khusus, yang mengoperasikan pesawat kepresidenan dan pesawat lain yang digunakan untuk mengangkut pejabat pemerintah dan militer tingkat tinggi.
Lin diketahui telah melanggar aturan yang melarang penggunaan ponsel kamera di pangkalan militer, dan telah memotret informasi militer yang tidak bersifat rahasia serta memberikannya kepada pihak nonmiliter, yang bertentangan dengan Undang-Undang Hukuman Disiplin Angkatan Bersenjata, kata AU dalam sebuah pernyataan.
Media lokal RWNews melaporkan pada Minggu bahwa Lin telah memotret lembar tugas harian yang mencantumkan misi penerbangan untuk pesawat kepresidenan dan pesawat resmi lainnya, lalu mengirimkan gambar tersebut ke grup obrolan LINE pribadi.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Lin menerima hukuman pembatasan selama 18 hari, hukuman paling ringan untuk perwira menurut Pasal 19 undang-undang tersebut yang mengharuskan perwira tersebut melakukan pelayanan publik pada hari libur.
Angkatan Udara mengonfirmasi hukuman tersebut namun menolak untuk merinci sifatnya, hanya mengatakan bahwa hukuman itu diputuskan dalam rapat evaluasi pada Mei dan dianggap tepat mengingat informasi tersebut tidak bersifat rahasia.
Unit Pesawat Khusus mengoperasikan pesawat kepresidenan Taiwan -- sebuah Boeing 737-800 yang dimodifikasi dengan sandi Air Force 3701 -- bersama dengan 14 pesawat turboprop Fokker 50 dan Beechcraft 1900 bermesin ganda, yang digunakan untuk mengangkut presiden, pejabat tinggi, dan pemimpin militer.
Selesai/JC