Taipei, 27 Maret (CNA) Li Yanhe (李延賀), pendiri penerbit berbasis di Taiwan, Gūsa Publishing, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh otoritas Tiongkok atas tuduhan menghasut pemisahan diri, menurut Kantor Urusan Taiwan di Beijing (TAO).
Dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (26/3), juru bicara TAO Chen Binhua (陳斌華) mengatakan bahwa Li, yang lebih dikenal dengan nama pena Fu Cha (富察), dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Menengah Pertama Shanghai atas tuduhan "Menghasut pemisahan negara" dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Selain itu, Li juga dicabut hak politiknya selama satu tahun dan dikenakan penyitaan properti pribadi senilai CNY$50,000 (Rp113,93 juta), kata Chen, seraya menambahkan bahwa Li tidak mengajukan banding sehingga putusan tersebut bersifat final.
Chen menyatakan bahwa keluarga Li telah diberi tahu mengenai situasi tersebut, tetapi tidak memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan atau keberadaannya saat ini.
Li, warga negara Tiongkok dengan izin tinggal di Taiwan, ditangkap dua tahun lalu dan menjalani penyelidikan oleh otoritas keamanan negara setelah tiba di Tiongkok untuk mengunjungi keluarganya serta mengurus dokumen terkait izin tinggal.
Namun, belum jelas tindakan apa yang menyebabkan Li didakwa dan divonis bersalah.
Lahir pada tahun 1971 di provinsi Liaoning, China, Li menikah dengan seorang wanita Taiwan dan telah memiliki tempat tinggal di Taiwan sejak 2013.
Pada 2009, Li mendirikan Gūsa Publishing di Taipei, yang berafiliasi dengan Book Republic Publishing Group. Selama bertahun-tahun, penerbit tersebut mencetak buku-buku yang sering mengkritik Partai Komunis Tiongkok dan membahas isu-isu sensitif bagi pemerintah Tiongkok.
Penahanan Li pada 2023 mengguncang sektor budaya dan penerbitan buku, dengan lebih dari 350 akademisi, penulis, dan tokoh budaya mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan pembebasannya segera serta menyatakan kekhawatiran atas dampak kasus ini terhadap kebebasan berekspresi.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai risiko yang dihadapi pasangan warga negara Taiwan asal Tiongkok ketika mengajukan izin tinggal permanen di Taiwan. Li diyakini kembali ke Tiongkok untuk membatalkan pendaftaran rumah tangganya di sana.
Berdasarkan Undang-Undang Hubungan antara Wilayah Taiwan dan Wilayah Tiongkok, pasangan asal Tiongkok yang mengajukan izin tinggal permanen di Taiwan harus memberikan bukti bahwa mereka telah mencabut pendaftaran rumah tangga di Tiongkok, baik saat mengajukan permohonan maupun dalam waktu tiga bulan setelah memperoleh status tersebut.
Jika mereka tidak dapat memberikan bukti, tempat tinggal permanen mereka akan dicabut setelah tiga bulan.
Pada Rabu, Gūsa Publishing menyatakan bahwa seluruh staf penerbitan "Berduka" atas hukuman Li tetapi tetap menantikan kepulangan pemimpin redaksi mereka.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, kelompok informal yang memantau kasus Li menyatakan "Kutukan keras" terhadap otoritas Tiongkok atas "Penahanan dan hukuman ilegal" terhadap Fu Cha.
Kelompok tersebut, dipimpin oleh jurnalis veteran Lee Chih-te (李志德), meminta Beijing untuk segera membebaskan Li agar ia dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Taiwan.
Selesai/ML