LINTAS SELAT /Lai: Tiongkok manipulasi resolusi PBB untuk benarkan agresi terhadap Taiwan

01/08/2024 18:28(Diperbaharui 05/08/2024 13:44)
Presiden Lai Ching-te memberikan pidato untuk menyambut anggota Aliansi Antar-Parlemen tentang Tiongkok di Kantor Presiden di Taipei pada hari Selasa. (Sumber Foto : Kantor Presiden, 30 Juli 2024)
Presiden Lai Ching-te memberikan pidato untuk menyambut anggota Aliansi Antar-Parlemen tentang Tiongkok di Kantor Presiden di Taipei pada hari Selasa. (Sumber Foto : Kantor Presiden, 30 Juli 2024)

Taipei, 1 Agu. (CNA) Pemerintah Tiongkok salah menafsirkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membenarkan agresi militer mereka terhadap Taiwan, kata Presiden Lai Ching-te (賴清德) baru-baru ini.

Pada pertemuan tahunan Aliansi Antar-Parlemen tentang Tiongkok (IPAC) di Taipei pada hari Selasa (30/7), Lai mengecam Beijing atas penafsiran yang tidak akurat terhadap Resolusi PBB 2758, termasuk membuat kaitan yang tidak tepat dengan prinsip "Satu Tiongkok" mereka.

Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk "Membangun dasar hukum untuk agresi militer Tiongkok terhadap Taiwan" saja, tetapi juga untuk menghambat upaya Taiwan untuk berpartisipasi dalam organisasi-organisasi internasional, kata Lai, tanpa menjelaskan bagaimana ia menyimpulkan hal tersebut.

Beijing mengklaim bahwa resolusi PBB "Mengonfirmasi" prinsip Satu Tiongkok mereka, yang menegaskan bahwa hanya ada satu Tiongkok di dunia dan Taiwan adalah "Bagian yang tak terpisahkan dari Tiongkok."

Komentar presiden diikuti oleh adopsi IPAC atas "Resolusi model" pada hari yang sama, yang menunjukkan bahwa anggotanya akan berusaha untuk memperbaiki apa yang mereka sebut "Distorsi" Tiongokok terhadap resolusi PBB dengan mengesahkan resolusi di parlemen masing-masing.

Dalam resolusi modelnya, IPAC menyatakan kekhawatiran atas "Upaya berkelanjutan" para pejabat Tiongkok untuk membelokkan makna resolusi yang disahkan pada tahun 1971 oleh Majelis Umum PBB tersebut, yang menyatakan bahwa Republik Rakyat Tiongkok (PRC) adalah "Satu-satunya perwakilan Tiongkok yang sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Kelompok Parlemen lintas negara ini menegaskan bahwa resolusi PBB "Tidak menetapkan Prinsip Satu Tiongkok sebagai masalah hukum internasional" dan "Tidak ada hal apa pun yang ada di dalam hukum yang mencegah partisipasi Taiwan dalam organisasi-organisasi internasional."

Selain itu, kelompok tersebut mengatakan bahwa dokumen PBB tidak memiliki "Pengaruh terhadap pilihan berdaulat negara lain sehubungan dengan hubungan mereka dengan Taiwan," sementara juga mendukung partisipasi Taiwan yang "Berarti" dalam lembaga PBB.

IPAC menambahkan bahwa resolusi tersebut tidak menyebut Taiwan, membahas status politiknya, atau menetapkan kedaulatan PRC atas Taiwan.

Pertemuan hari Selasa tersebut dihadiri oleh 49 anggota legislatif dari 23 negara dan Parlemen Eropa, semuanya adalah anggota IPAC. Kelompok ini memiliki lebih dari 250 anggota di seluruh dunia, menurut Kementerian Luar Negeri Taiwan.

(Oleh Yang Yao-ju, Wen Keui-hsiang, Teng Pei-ju, dan Jason Cahyadi)

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/ ML

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.