Keelung tindak tegas pedagang payung yang menduduki pantai umum

01/09/2025 14:55(Diperbaharui 01/09/2025 14:55)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Seorang pria menancapkan tiang di pasir untuk mendirikan kios dagangan di Pantai Dawulun, Kota Keelung pada hari Minggu. (Sumber Foto : Dokumentasi kontributor pribadi, 31 Agustus 2025)
Seorang pria menancapkan tiang di pasir untuk mendirikan kios dagangan di Pantai Dawulun, Kota Keelung pada hari Minggu. (Sumber Foto : Dokumentasi kontributor pribadi, 31 Agustus 2025)

Taipei, 1 Sep. (CNA) Otoritas Kota Keelung pada hari Minggu (32/8) mengambil tindakan terhadap para operator di Pantai Dawulun yang menduduki pasir publik dengan payung dan tenda untuk disewakan secara komersial tanpa izin, memerintahkan agar mereka dibongkar dan menjanjikan penuntutan hukum.

Setelah beberapa hari peringatan persuasif, sebagian besar pedagang telah mematuhi, namun pejabat menemukan satu operator yang mengabaikan pemberitahuan dan tetap memasang empat tiang kayu serta mendirikan tenda besar di atas pasir, yang jelas digunakan untuk tujuan komersial.

Operator tersebut mengklaim bahwa tenda itu untuk penggunaan pribadi dan bahwa tiang kayu tersebut adalah "sampah laut," berargumen bahwa sebagai pengunjung, mereka berhak mendirikan payung dan beristirahat.

Namun, pihak berwenang mengklaim bahwa operator tersebut telah menyewakan payung dan tenda kepada dua pelanggan.

Pejabat mengatakan kepada operator bahwa bukti telah dikumpulkan dan menanyakan apakah dia yang memasang keempat tiang tersebut.

Menurut pihak berwenang, operator tersebut mengakui telah memasang tiang-tiang itu sebelum akhirnya mencabutnya dari pantai.

Penegakan ini dilakukan setelah seorang warga lokal memposting di Facebook pada 24 Agustus, mengeluhkan bahwa pantai sebagian besar diduduki oleh payung dan tenda yang digunakan oleh operator komersial, sehingga sulit untuk menikmati pasir.

Pejabat Keelung mengatakan kota tidak melarang membantu pengunjung mendirikan payung atau tenda sewaan, tetapi operator tidak boleh mendirikan tempat komersial permanen di atas pasir publik. Mereka yang mengabaikan aturan akan menghadapi tindakan hukum melalui Administrasi Properti Nasional atas pendudukan ilegal.

(Oleh Wang Chao-yu, Lee Hsin-Yin, dan Miralux) 

>Versi Bahasa Inggris

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.