Taipei, 23 Agu. (CNA) Enam pelanggaran peraturan pemilih selama referendum nasional dan pemungutan suara pemakzulan legislator hari Sabtu (23/8) telah dilaporkan hingga siang hari, kata Direktorat Jenderal Kepolisian Nasional (NPA).
Dua kasus melibatkan pemilih yang membawa ponsel atau perangkat perekam lainnya ke bilik suara, sementara empat kasus lainnya terkait dengan merobek surat suara, memperlihatkan surat suara, atau mencoba membawanya keluar dari tempat pemungutan suara, kata NPA dalam jumpa pers.
Badan tersebut juga melaporkan enam kasus kecil tambahan namun tidak merinci detailnya.
Pemungutan suara pemakzulan hari Sabtu menargetkan tujuh legislator oposisi dari Kuomintang (KMT), setelah putaran pertama pada 26 Juli gagal memberhentikan satu pun dari 24 legislator yang menjadi target.
Agar pemakzulan berhasil, setidaknya seperempat dari pemilih yang memenuhi syarat harus memberikan suara mendukung, dan suara "Ya" harus lebih banyak daripada suara "Tidak".
Jika pemakzulan gagal, legislator tersebut tidak dapat menghadapi upaya pemakzulan lagi hingga masa jabatan Yuan Legislatif saat ini berakhir pada 2028.
Sementara itu, referendum menanyakan apakah pemilih setuju untuk melanjutkan kembali operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir No. 3 jika otoritas yang berwenang memastikan tidak ada masalah keamanan.
Pertanyaan referendum memiliki persyaratan yang sama dengan pemungutan suara pencabutan jabatan untuk dapat lolos.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Maanshan di Pingtung secara resmi menghentikan operasinya pada bulan Mei, menandai dimulainya era "tanah air bebas nuklir" Taiwan, yang telah diusung oleh Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa selama lebih dari satu dekade.
Selesai/JC