Taipei, 1 Agu. (CNA) Memperingati 40 tahun berlakunya UU Standar Ketenagakerjaan, Aliansi Perubahan Hukum Ketenagakerjaan pada hari Kamis (1/8) menyerukan peningkatan tarif lembur, perubahan sistem penghitungan lembur, serta penambahan hari libur nasional.
Aliansi Perubahan Hukum Ketenagakerjaan yang terdiri dari berbagai federasi serikat pekerja di berbagai sektor di seluruh Taiwan mengadakan konferensi pers pada hari Kamis untuk mengumumkan rancangan revisi UU Standar Ketenagakerjaan yang mereka usulkan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Pengolahan Makanan Taiwan, Wang Yi-hsiang (王逸翔), menyatakan bahwa salah satu fokus utama dari revisi ini adalah untuk memastikan pekerja mendapatkan imbalan yang wajar.
Oleh karena itu, kata Wang, mereka berharap tarif lembur, yang selama 40 tahun tidak pernah naik, dapat dinaikkan dari 4/3 kali upah normal untuk dua jam pertama menjadi dua kali lipat, dan 5/3 kali upah untuk dua jam berikutnya menjadi tiga kali lipat.
Wang mengungkapkan harapannya agar tarif kehadiran pada hari libur, libur nasional, dan cuti khusus dapat disesuaikan naik, dan jam cuti pengganti dihitung berdasarkan tarif lembur.
Wang juga mengungkapkan bahwa ia berharap agar aturan waktu kerja yang terdahulu dapat dikembalikan, yakni pada hari libur, bekerja satu jam diberikan upah lembur empat jam, dan bekerja lima jam diberikan upah lembur delapan jam.
Menurut Wang, peningkatan tarif lembur dimaksudkan untuk memastikan usaha dan pendapatan pekerja sesuai dengan kenaikan harga barang.
Selain itu, kata Wang, dengan membuat kompensasi untuk berbagai kerja lembur konsisten, perselisihan yang disebabkan oleh kategori dan tarif cuti yang berbeda dapat dihindari, sehingga dapat membuat kehadiran lembur dan di hari libur lebih adil dan mudah dihitung.
Ketua Taoyuan Confederation of Trade Unions, Chu Mei-hsueh (朱梅雪), mengatakan bahwa negara maju Asia lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan memiliki total jam kerja tahunan yang lebih rendah dibandingkan Taiwan, sedangkan jumlah hari libur nasionalnya lebih banyak.
Oleh karena itu, menurut Chu, revisi UU Standar Ketenagakerjaan diperlukan untuk menambah jumlah hari libur nasional.
Menurut versi yang diusulkan oleh aliansi tersebut, hari libur tahunan harus tidak kurang dari 19 hari.
Chu menjelaskan bahwa penambahan hari libur nasional tidak hanya akan meningkatkan kesempatan pekerja untuk beristirahat dan menghabiskan waktu dengan keluarga saja, tetapi juga dapat memacu peluang bisnis dan pengembangan industri pariwisata Taiwan melalui perancangan hari libur berturut-turut.
UU Standar Ketenagakerjaan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 1984, yang menetapkan standar minimum untuk kondisi kerja ketika pengusaha mempekerjakan pekerja termasuk regulasi terkait upah, jam kerja, dan cuti.
(Oleh Elly Wu dan Jason Cahyadi)
Selesai/ ML