Taipei, 31 Des. (CNA) Kantor Kepresidenan pada Senin (30/12) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Presiden AS Jimmy Carter, yang pada masa pemerintahannya memimpin pemutusan hubungan diplomatik formal antara AS dan Republik Tiongkok (Taiwan).
"Kami menyampaikan belasungkawa tulus kepada keluarga mantan Presiden Jimmy Carter dan rakyat Amerika Serikat. Pikiran kami bersama orang-orang tercinta dan bangsa yang setia ia layani saat mereka mengenang warisannya," tulis Kantor Kepresidenan dalam sebuah unggahan di media sosial.
Carter meninggal dunia dengan tenang di kediamannya di Georgia pada Minggu (waktu Washington) pada usia 100 tahun, menurut pernyataan dari Carter Center, sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh mantan presiden tersebut setelah ia meninggalkan jabatannya.
Carter, seorang politisi dari Partai Demokrat, menjabat sebagai Presiden AS dari tahun 1977 hingga 1981.
Selama masa jabatan satu periodenya, AS mengalihkan pengakuan diplomatik ke Republik Rakyat Tiongkok, mengakhiri lebih dari enam dekade hubungan formal dengan Republik Tiongkok pada tahun 1979.
Sementara itu, AS juga mengadopsi Taiwan Relations Act, yang sejak itu menjadi dasar kebijakan AS terhadap Taiwan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Washington berkomitmen menyediakan senjata bagi Taiwan untuk mempertahankan diri.
Carter dianugerahi Nobel Peace Prize pada tahun 2002 atas upayanya dalam mempromosikan hak asasi manusia dan menyelesaikan konflik internasional, terutama melalui Carter Center, yang didirikannya pada tahun 1982.
Selesai/IF