Taipei, 20 Des. (CNA) Amandemen yang memperketat persyaratan untuk petisi yang digunakan untuk memulai pemakzulan pejabat terpilih disahkan Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan) pada Jumat sore (20/11), setelah partai penguasa dan oposisi bentrok berjam-jam.
Amandemen terhadap Undang-Undang Pemilihan dan Pemakzulan Pejabat Publik, yang diajukan legislator oposisi utama, Kuomintang (KMT) utama dan didukung legislator oposisi yang lebih kecil, Partai Rakyat Taiwan (TPP), diadopsi di sidang legislatif setelah menerima suara mayoritas.
Legislator partai penguasa, Partai Progresif Demokratik (DPP) mendaftar untuk memberikan pidato panjang sebelum setiap tindakan diputuskan -- taktik umum untuk menunda proses pembahasan -- tetapi upaya mereka digagalkan legislator KMT dan TPP yang bersama-sama memegang mayoritas di Parlemen.
Mereka menambahkan satu pasal ke Undang-Undang Pemilihan dan Pemakzulan Pejabat Publik dan melakukan revisi terhadap empat lainnya.
Amandemen baru itu akan mengharuskan mereka yang memulai petisi pemakzulan dan mereka yang mendaftar untuk inisiatif semacam itu untuk menyediakan salinan kartu identitas mereka saat mengajukan tanda tangan petisi.
Amandemen itu juga mencakup tindakan hukuman, yang menetapkan orang yang terbukti bersalah menggunakan identitas orang lain atau memalsukan ID untuk petisi pemakzulan dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga NT$1 juta (Rp497 juta).
Saat ini, para pengaju petisi hanya perlu menyajikan nomor ID dan alamat terdaftar dari pendukung petisi pemakzulan kepada komisi pemilihan lokal, proses yang dikritik telah disalahgunakan.
Kendati demikian, revisi kontroversial lainnya yang diajukan KMT, termasuk persyaratan bahwa jumlah suara yang mendukung pemakzulan seorang pejabat terpilih harus melebihi suara yang diperolehnya saat pertama kali terpilih agar pemakzulan dapat disahkan, tidak dibahas Jumat.
Langkah tersebut, khususnya, baru saja disetujui komite legislatif baru-baru ini, dan harus dikesampingkan selama sebulan sebelum diputuskan di sidang Parlemen.
Amandemen itu adalah satu di antara tiga revisi yang diajukan legislator KMT dan TPP pada Jumat, meskipun ada protes yang digerakkan partai pemerintah dan kelompok masyarakat sipil di luar kompleks Parlemen.
Legislator DPP berpendapat bahwa tidak satu pun dari revisi tersebut harus diputuskan Jumat, karena belum dibahas secara komprehensif di komite, dan negosiasi lintas partai gagal menyelesaikan perbedaan.
Mereka tidak secara khusus menjelaskan mengapa mereka menentang ide memperketat verifikasi ID dari pendukung petisi.
Dua rancangan undang-undang lainnya, yang sedang dipertimbangkan Parlemen pada Jumat, dapat membatasi kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan kasus dan mengubah distribusi pendapatan pemerintah pusat.
Sidang Jumat tidak dimulai sampai sekitar pukul 11.40 pagi, sekitar satu setengah jam lebih lambat dari biasanya, karena adanya bentrokan fisik dan kebuntuan panjang antara legislator KMT dan DPP.
Legislator DPP telah menerobos ruangan rapat pada malam sebelumnya untuk menghalangi sidang tersebut.
Selesai/ML