Taipei, 8 Mei (CNA) Pengadilan Distrik Kaohsiung telah menjatuhkan hukuman kepada tujuh orang atas percobaan gagal menyelundupkan 20 warga Taiwan ke luar negeri menggunakan kapal perikanan tahun lalu.
Menurut putusan pengadilan yang dirilis pada 1 Mei, seorang pria bermarga Tu (杜) dijatuhi hukuman tiga tahun dan sepuluh bulan penjara karena membiayai operasi yang melibatkan kapal bernama Haiyu No. 9 (海淯九號).
Pengadilan menyatakan Tu mentransfer NT$400.000 (Rp218,4 juta) kepada pemilik kapal, yang tidak mengetahui aktivitas kriminal itu, dan menyiapkan kapal tersebut untuk berlayar.
Pria lain, bermarga Tseng (曾), dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena mengatur pembayaran kepada kru kapal dan memesan modifikasi untuk menyembunyikan manusia di dalam kompartemen tertutup.
Kapten kapal selama perjalanan ilegal tersebut, Yeh (葉), menerima hukuman dua tahun dua bulan penjara, sementara kru Miao (苗) dan Hung (洪) masing-masing menerima hukuman dua tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Tsai (蔡) dan Huang (黃), yang membantu menampung sementara para penyelundup, menerima hukuman 20 bulan dan 19 bulan penjara.
Putusan pengadilan ini dapat diajukan banding.
Menurut pengadilan, Haiyu No. 9 dihentikan Penjaga Pantai Taiwan pada Agustus 2024 di dekat Pelabuhan Kaohsiung, di mana petugas mendengar teriakan minta tolong dari kapal tersebut.
Pemeriksaan menemukan 20 warga Taiwan -- 18 pria dan dua wanita -- tersembunyi di dalam kompartemen kedap udara yang telah menjadi tak tertahankan bagi para penghuni karena ukurannya yang kecil, meskipun telah dipasang peralatan suplai oksigen.
Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung kemudian melarang 18 di antara mereka meninggalkan negara atas kasus penipuan, sementara dua sisanya menjadi buronan.
Kejaksaan mengatakan 20 orang tersebut telah ditahan atau dikembalikan untuk menghadapi penyidikan.
Selesai/ML