Pemulangan anak PMIO dari Panti Harmony ke Indonesia

02/05/2025 19:30(Diperbaharui 02/05/2025 19:30)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Arif Sulistiyo, Kepala KDEI (memakai peci) dan Novrizal, Kepala Bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia, Pendidikan dan Sosial Budaya (PWNI-Pensosbud) mengantar keempat anak PMIO di bandara Taoyuan untuk dipulangkan ke Indonesia. (Sumber Foto : KDEI)
Arif Sulistiyo, Kepala KDEI (memakai peci) dan Novrizal, Kepala Bidang Pelindungan Warga Negara Indonesia, Pendidikan dan Sosial Budaya (PWNI-Pensosbud) mengantar keempat anak PMIO di bandara Taoyuan untuk dipulangkan ke Indonesia. (Sumber Foto : KDEI)

Taipei, 2 Mei (CNA) Pada Jumat (25/4) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemsos), dengan dukungan dari otoritas dan pihak-pihak terkait di Taiwan, telah memulangkan 4 anak PMI Overstayer (PMIO) di Taiwan yang keberadaan ibunya tidak diketahui, tulis rilis pers KDEI.

Tim pemulangan anak dari Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu tiba di Taiwan tanggal 21 April 2025 dan melaksanakan kegiatan kebersamaan dengan anak-anak tersebut selama 3 hari, menurut keterangan pers KDEI.

Keempat anak dipulangkan pada tanggal 25 April 2025 didampingi oleh Tim pemulangan anak dan perwakilan dari Panti Harmony Taiwan (Harmony Home). Anak-anak tersebut akan diasuh sementara di UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) Sentra Handayani Kemsos RI untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga di daerah masing-masing, tulis pernyataan KDEI.

Anak-anak PMIO atau yang dikenal dengan “PMI Kaburan” di Taiwan mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, karena dilahirkan oleh orang tua yang berstatus ilegal dan tidak dilindungi oleh sistem hukum setempat, menurut keterangan tersebut.

Saat diwawancarai CNA, Arif menceritakan bahwa saat ia datang ke panti asuhan Harmony Home ada 140 bayi dan anak-anak yang ditinggal orang tuanya. Ia pun melakukan penelusuran bersama tim dan pihak imigrasi Taiwan, dan hasilnya ternyata ada kaitan dengan pernikahan siri yang sering dilakukan di Taiwan.

“Dalam pernikahan siri, banyak bayi yang dilahirkan, tetapi ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya dan diberikan kepada panti Harmony,” ujar Arif.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ujar Arif kepada CNA, ia menemukan para PMI yang menyelenggarakan pernikahan siri tersebut membayar rekan-rekan PMI sendiri yang berprofesi sebagai penghulu.

Kepada CNA, Kepala KDEI Arif Sulistiyo mengatakan bagi PMI yang ingin melangsungkan pernikahan, sebaiknya melakukan secara resmi. Salah satu upaya yaitu pernikahan massal, yang dilakukan KDEI untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara.

Pernikahan adalah ikatan suci antara dua insan yang memulai kehidupan baru sebagai suami istri. Sebagai salah satu perintah agama yang mulia, pernikahan menyatukan dua hati yang saling mencintai dalam ikatan sakral, dengan harapan hubungan tersebut akan kekal hingga akhir hayat.

Menurut Arif, pernikahan massal ini diadakan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengalami kendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.

“Selain itu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pesan kepada Para WNI di Taiwan bahwa pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Negara dan ketentuan syariah. Dengan pernikahan yang syah maka hak-hak kedua belah pihak akan terlindungi, demikian anak-anak yang terlahir akan mendapatkan hak yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Arif.

(Oleh Miralux)

Selesai/IF

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.