Taipei, 13 Jan. (CNA) Lima turis akan dikenai denda setelah tertangkap berjalan di rel Kereta Hutan Alishan di Kabupaten Chiayi pada Senin (13/1), menyusul peningkatan patroli oleh otoritas setempat pasca insiden tabrakan bulan lalu.
Menurut rilis pers dari Kantor Kereta Hutan Alishan dan Warisan Budaya Badan Konservasi Hutan dan Alam, masing-masing turis akan didenda antara NT$10.000 (Rp4.934.230) hingga NT$50.000 berdasarkan Pasal 70 UU Perkeretaapian Taiwan.
Turis-turis tersebut itu oleh petugas dari kantor tersebut bersama polisi setempat selama patroli gabungan di dekat Stasiun Erwanping, stasiun terakhir pada jalur utama kereta Alishan sebelum tiba di Alishan, menurut pernyataan pers tersebut.
"Badan Konservasi Hutan dan Alam mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan di rel kereta," demikian isi rilis pers, yang juga mengingatkan agar tidak memasuki jembatan atau terowongan.
Kantor tersebut juga mengatakan bahwa mereka akan memasang lebih banyak kamera di sepanjang jalur kereta.
Patroli di sepanjang jalur kereta yang indah dan populer di kalangan turis domestik maupun internasional ini ditingkatkan setelah kecelakaan yang terjadi bulan lalu, menurut otoritas setempat.
Pada insiden 14 Desember, seorang turis wanita terluka ketika lokomotif menabraknya di dekat Stasiun Dulishan di jalur utama kereta Alishan.
Ia berdiri di rel untuk mengambil foto ketika kereta mendekat dan tampaknya mengabaikan suara peluit peringatan, menurut rekaman video yang tersebar luas setelah kejadian tersebut.
Selesai/ML