Taipei, 13 Jan. (CNA) Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) baru-baru ini merumuskan 12 skenario di mana para pemberi kerja wajib mengambil tindakan jika seorang karyawan mengalami pelecehan seksual oleh pihak luar.
Huang Wei-chen (黃維琛), direktur Departemen Standar Ketenagakerjaan dan Kesetaraan Pekerjaan di MOL, mengatakan kepada CNA bahwa meskipun Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan mengatur pelecehan oleh karyawan, pelecehan terhadap karyawan oleh pihak ketiga diatur dalam Undang-Undang Pencegahan Pelecehan Seksual.
Banyak bentuk pelecehan seksual terhadap karyawan oleh anggota masyarakat yang sulit diselidiki oleh para pemberi kerja, ujar Huang, sehingga kementerian-kementerian tersebut merasa perlu untuk merinci sebanyak 12 kasus interpretatif yang tercakup dalam Undang-Undang Pencegahan Pelecehan Seksual.
Kasus-kasus tersebut termasuk pekerja layanan transportasi umum yang dilecehkan oleh penumpang saat bertugas, tenaga medis yang dilecehkan oleh pasien atau keluarga mereka di fasilitas medis, petugas perawatan pribadi yang dilecehkan oleh penerima layanan atau keluarga mereka, atau satpam yang dilecehkan oleh penghuni, pengantar barang, atau pengunjung.
Pelecehan verbal atau teks terhadap operator layanan pelanggan atau pengelola media sosial juga dianggap sebagai pelecehan di bawah Undang-Undang Pencegahan Pelecehan Seksual, tambah Huang.
Huang mengatakan bahwa para pemberi kerja harus menyediakan konseling, bantuan medis, dan dukungan lainnya kepada karyawan dalam skenario-skenario ini.
Namun, Wu Tzu-ying (吳姿瑩), Sekretaris Eksekutif dari organisasi masyarakat Modern Women's Foundation, mengatakan kepada CNA bahwa akan lebih baik jika peraturan yang ada dalam Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan dijelaskan lebih rinci, karena interpretasi kementerian-kementerian tersebut mungkin tidak diterima oleh pengadilan.
Wu juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kasus-kasus pelecehan seksual yang didefinisikan dengan jelas dapat menyesatkan para pemberi kerja untuk percaya bahwa mereka tidak perlu meningkatkan langkah pencegahan karena pihak administratif sudah turun tangan.
Para pemberi kerja harus diberikan lebih banyak edukasi tentang tanggung jawab mereka untuk mencegah hal ini, tambah Wu.
Selesai/IF