Taichung, 1 Jan. (CNA) Seorang gadis Jepang berusia enam tahun dilaporkan terluka dalam pertunjukan kembang api Malam Tahun Baru di Kota Taichung, dengan rekaman yang menunjukkan puing-puing jatuh di kerumunan.
Gadis kecil itu dibawa ke China Medical University Hospital (CMUH) setelah menerima perawatan di tempat dari petugas darurat.
Setelah tiba di departemen darurat sekitar pukul 1 pagi hari Rabu (1/1), ia dirawat oleh dokter mata karena luka bakar tingkat satu di bawah kelopak matanya, lalu diperbolehkan pulang, dengan konsultasi tindak lanjut dijadwalkan di klinik rawat jalan, menurut CMUH.
Anggota Dewan Kota Taichung, Huang Shou-da (黃守達) dari Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa, mengkritik pemerintah kota yang dipimpin oleh Kuomintang (KMT) karena gagal menjamin keamanan di acara tersebut.
Huang mengatakan bahwa acara kembang api telah diadakan di Taichung Central Park beberapa kali selama bertahun-tahun dan pemerintah kota tersebut seharusnya memiliki "Pengalaman yang cukup" dalam menangani acara semacam itu.
Anggota dewan DPP tersebut menuduh pemerintah kota "Tidak kompeten" dan mempertanyakan apakah insiden tersebut disebabkan oleh perencanaan yang buruk terkait zona jatuhnya puing-puing kembang api atau pengelolaan yang tidak memadai di lokasi.
Acara perayaan Tahun Baru yang diselenggarakan oleh pemerintah kota di taman tersebut, diperkirakan menarik kerumunan sekitar 200.000 orang pada Selasa malam.
Namun, pada pukul 9:45 malam, pemerintah kota mengeluarkan pemberitahuan melalui ponsel yang menyatakan bahwa stadion utama telah mencapai kapasitas penuh, dan kontrol pintu masuk diterapkan untuk mencegah terjadinya desakan massa.
Pada Rabu, Biro Pemadam Kebakaran Kota Taichung melaporkan bahwa insiden tersebut kemungkinan disebabkan oleh braket pemasangan yang longgar yang digunakan untuk menstabilkan tabung peluncur kembang api.
Masalah ini menyebabkan satu atau dua peluru kembang api diluncurkan dengan sudut yang salah, mengakibatkan jarak keselamatan yang tidak cukup antara puing-puing kembang api yang jatuh dan kerumunan, kata biro pemadam kebakaran tersebut.
Produsen kembang api untuk pertunjukan tersebut, yang disubkontrak oleh Sanlih E-Television Co., Ltd, akan didenda NT$100.000 (Rp50 juta) karena melanggar Undang-Undang Manajemen Kembang Api, menurut biro tersebut.
Selesai/IF