Taipei, 20 Nov. (CNA) Kejaksaan telah meminta putusan ringkas terhadap seorang wanita asal Kaohsiung yang berulang kali menelepon nomor darurat 110 tengah malam untuk menghina petugas polisi pada Agustus tahun ini.
Menurut berkas pengadilan yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung, wanita berusia 57 tahun tersebut, bermarga Lin (林), melakukan total sembilan panggilan ke polisi menggunakan saluran darurat 110 setelah pukul 2 pagi pada 6 Agustus lalu.
Saat melakukan panggilan pertamanya, Lin mengatakan bahwa ia ingin melaporkan ke polisi. Namun, ketika diminta rincian, ia bertanya kepada petugas yang bertugas apakah dia "Lupa membawa otaknya ke tempat kerja," menurut berkas pengadilan tersebut.
Petugas tersebut kemudian memutar rekaman yang menginformasikan Lin bahwa menelepon 110 tanpa alasan yang jelas dan mengabaikan peringatan selanjutnya dapat dikenakan hukuman sebagai pelanggaran terhadap ketertiban umum, yang kemudian membuat Lin menutup teleponnya.
Tidak lama setelah itu, Lin melakukan beberapa panggilan kembali ke saluran darurat tersebut, di mana dia menghina petugas yang bertugas dengan menyebut mereka sebagai "Hewan" dan "Sampah."
Secara keseluruhan, Lin melakukan sembilan panggilan ke nomor tersebut antara pukul 2 pagi hingga 4 pagi, yang akhirnya menyebabkan petugas dari Kepolisian Distrik Sinsing Kaohsiung menangkapnya atas tuduhan menghalangi tugas petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan, kejaksaan menyimpulkan bahwa tindakan Lin telah melanggar Pasal 140 KUHP dan meminta Pengadilan Distrik Kaohsiung mengeluarkan putusan ringkas — putusan tanpa sidang penuh — karena fakta kasus tidak diperdebatkan.
Menurut KUHP, menghalangi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimum NT$100,000 (Rp47 juta).
Selesai/ ML