Kaohsiung, 27 Okt. (CNA) Sejak Kamis (24/10), 60 orang di Kaohsiung telah melaporkan gejala keracunan makanan setelah membeli makanan dari sebuah kedai makanan kotak di Kaohsiung, kata Departemen Kesehatan kota tersebut pada Sabtu.
Dalam sebuah pernyataan, departemen kesehatan tersebut mengatakan telah menerima laporan rumah sakit pertama pada Kamis tentang tiga pasien yang jatuh sakit dengan gejala muntah, diare dan demam setelah makan makanan kotak yang dibeli dari sebuah restoran kecil di Distrik Sanmin kota tersebut pada hari sebelumnya.
Setelah laporan pertama tersebut, beberapa rumah sakit di Kaohsiung melaporkan pasien yang mengalami gejala serupa setelah membeli makan siang dari kedai tersebut pada Rabu, kata departemen kesehatan tersebut pada Sabtu.
Hingga Jumat, jumlah pelanggan dengan dugaan keracunan makanan telah meningkat menjadi 60, kata departemen tersebut, menambahkan bahwa 46 di antaranya telah menerima perawatan medis, sementara 14 lainnya ditemukan melalui pelacakan kontak.
Tujuh dari 46 pasien telah dirawat di rumah sakit, dan satu orang berada di ruang gawat darurat, kata departemen tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, sebanyak 29 siswa dari Kaohsiung Medical University termasuk di antara pelanggan yang membeli makan siang dari kedai tersebut pada Rabu, dan 20 di antaranya harus mendapatkan perawatan medis.
Pada Kamis, para pejabat kota memeriksa kedai makanan kotak tersebut dan memerintahkan penutupan selama tujuh hari, dengan alasan beberapa pelanggaran terhadap peraturan keamanan pangan. Pelanggaran tersebut mencakup tempat sampah terbuka, tidak adanya catatan suhu lemari pendingin, serta tidak adanya catatan pemeriksaan kesehatan karyawan, kata departemen kesehatan tersebut.
Meskipun tidak ada sisa dari 410 makanan kotak yang dijual pada Rabu untuk diuji, para pejabat kesehatan mengambil sampel dari makanan di kedai tersebut pada Kamis, kata departemen kesehatan tersebut.
Sampel juga diambil dari pelanggan yang sakit dan pekerja dapur di kedai tersebut untuk diuji patogen, tambahnya.
Rumah makan tersebut harus lulus inspeksi ulang sebelum diizinkan untuk beroperasi kembali, menurut departemen kesehatan tersebut.
Selesai/IF