Kaohsiung, 13 Agu. (CNA) Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung baru-baru ini memutuskan perawat seorang pria yang meninggal empat tahun lalu karena tabung respiratornya terlepas harus membayar ganti rugi lebih dari NT$7 juta (Rp3,418 miliar).
Putusan Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung pada akhir Juli mengatakan bahwa pada tahun 2020, seorang wanita bermarga Chen (陳) bekerja sebagai perawat rumah tangga untuk pria bermarga Chu (朱).
Menurut putusan tersebut, saat itu, Chen seharusnya selalu memantau kondisi Chu yang sedang menggunakan rompi dan mesin penghisap dahak.
Namun, putusan tersebut menyebutkan, Chen malah meninggalkan kamar di lantai delapan dan pergi ke dapur yang berada di lantai sembilan untuk mengambil jus bagi Chu, dan pada saat itu tabung respiratornya terlepas.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa ketika Chen kembali ke kamar setelah 29 menit berlalu, ia menemukan Chu sudah kekurangan oksigen.
Setelah upaya penyelamatan, Chu mengalami koma dengan skala 3 pada Glasgow Coma Scale (GCS). Chu dirawat hingga tahun berikutnya, namun akhirnya meninggal karena kondisinya yang memburuk, menurut putusan tersebut.
Untuk itu, Chen dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Kaohsiung karena kelalaian yang menyebabkan kematian.
Chen dan jaksa dari Kejaksaan Distrik Kaohsiung mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung menolak banding tersebut dan mempertahankan putusan asli. Chen masih bisa mengajukan banding.
Selain itu, keluarga Chu juga mengajukan gugatan perdata dan menuntut ganti rugi sebesar lebih dari NT$10 juta dari Chen, dengan alasan bahwa kelalaian Chen menyebabkan Chu masuk kondisi vegetatif dan akhirnya meninggal.
Keluarga berpendapat bahwa Chen telah melanggar kewajibannya sebagai perawat khusus profesional, yang menyebabkan kerugian bagi Chu dan keluarganya.
Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung mempertimbangkan bahwa sebelum insiden, Chu dalam keadaan sadar dan kondisi penyakitnya stabil.
Pada hari kejadian, pengadilan, menyatakan Chu mengalami henti fungsi jantung dan paru-paru, dan setelah upaya penyelamatan, dia dirawat di rumah sakit selama sekitar satu tahun sebelum meninggal.
Pengadilan menganggap Chen bertanggung jawab atas 80 persen kelalaian yang menyebabkan kematian Chu, dan tanggung jawab ganti rugi Chen dikurangi sebesar 20 persen dari gugatan.
Pengadilan pun memerintahkan Chen untuk membayar lebih dari NT$7 juta kepada keluarga Chu. Putusan ini masih dapat diajukan banding.
(Oleh Chang Yi-lien dan Antonius Agoeng Sunarto)
Selesai/JC/CC